Istilah auditing dikenal berasal dari bahasa latin yaitu : audire, yang
artinya mendengar. Orang yang melaksanakan fungsi auditing dinamakan
pemeriksa atau auditor. Pada mulanya seorang auditor bertindak sebagai
pendengar yang kritis terhadap pertanggungjawaban yang dibacakan oleh
penanggungjawab suatu badan usaha. Fungsi ini secara perlahan-lahan
berkembang sesuai dengan tuntutan zaman yang semakin maju. Audit yang
dilakukan baik oleh auditor internal maupun auditor eksternal sangat berguna
untuk menilai dan mengawasi perkembangan perusahaan.
Menurut Mulyadi (2002:9) secara umum auditing adalah suatu proses
sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan
untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut
dengan kriteria yang telah di tetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada
pemakai yang berkepentingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar