Ahmad dan Abidin (2008) dalam Rohmana (2017) menyatakan
kompleksitas perusahaan berdampak pada ketepatan waktu pelaporan
keuangan, hal tersebut dikarenakan auditor akan menghabiskan lebih
banyak waktu untuk menyelesaikan tugas audit pada perusahaan klien
yang mengalami peningkatan kompleksitas perusahaan. Semakin banyak
perusahaan anak yang dimiliki oleh perusahaan sampel maka waktu
penyelesaian audit semakin panjang.
Widyastuti dan Astika (2017) menemukan bahwa kompleksitas
operasi perusahaan berpengaruh positif dan signifikan pada audit delay.
Ini berarti kompleksitas operasi perusahaan, cenderung mempengaruhi
waktu yang dibutuhkan auditor untuk menyelesaikan pekerjaan auditnya,
sehingga hal tersebut juga mempengaruhi dalam ketepatan waktu
penyampaian laporan keuangan perusahaan kepada publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar