Kamis, 30 Desember 2021

Implementasi Program Manajemen Risiko(skripsi dan tesis)


Manajemen risiko adalah suatu proses pengendalian yang meliputi
kegiatan tindakan medis, hukum dan administrasi dalam suatu institusi
pelayanan kesehatan. Tujuannya adalah mengurangi kemungkinan
terjadinya tuntutan hukum (R. Hatta, 2013:40). Manajemen risiko
muncul sebagai akibat adanya respons terhadap krisis malpraktik tahun
1970 dan bertambahnya jumlah klaim secara umum yang didorong oleh
kebutuhan pihak asuransi (R.Hatta, 2013:256).
Tujuan dari manajemen risiko menurut R.Hatta (2013:318) :
1) Meminimalkan potensi terjadinya kerugian.
2) Menanggapi pihak yang mengalami cedera dengan segera dan
selayaknya.
3) Mengantisipasi dan merencanakan pertanggungjawaban jika terjadi
kerugian.
Menurut R.Hatta (2013:320) program manajemen risiko di masingmasing organisasi pelayanan kesehatan sering berbeda, tergantung dari
kompleksitas, ukuran/kelas dan jenis pelayanannya. Rumah sakit yang
besar biasanya memiliki departemen/unit yang menangani manajemen
risiko. Sedangkan rumah sakit yang lebih kecil seringkali manajemen
risiko ditangani oleh seorang staf yang melakukan fungsi yang
bervariasi.
Menurut R.Hatta (2013:320) pelaksanaan fungsi manajemen risiko
pada unit rawat jalan dan bedah sentral sebaiknya dilakukan oleh satu
manajer. Dalam sistem multi pelayanan dan jaringan pelayanan terpadu
fungsi manajemen risiko apat ditangani oleh unit khusus. Catatan
manajemen risiko harus dibuat dan dipelihara dengan tegas sesuai
dengan petunjuk hukum untuk mencegah kasus pengadilan lagi di masa
yang akan datang.
Menurut R.Hatta (2013:320) informasi manajemen risiko digunakan
bagi kepentingan administratif untuk beberapa tujuan, termasuk
peningkatan proses operasional, memaksimalkan kepuasan pasien dan
staf, pencapaian hasil klinis (clinical outcomes) dan menurunkan faktorfaktor risiko. Data agregat dihasilkan melalui pemantauan organisas
secara luas, kegiatan evaluasi, pengawasan potensi bahaya (surveilance
hazard), pengawasan infeksi dan kegiatan evaluasi staf medis.
Menurut Siswati (2017:116) program manajemen risiko
berkelanjutan digunakan untuk melakukan identifikasi dan mengurangi
cedera dan mengurangi risiko lain terhadap keselamatan pasien dan staf.
Ada beberapa kategori risiko yang dapat berdampak pada rumah sakit.
Katagori ini antara lain dan tidak terbatas pada
1) strategis (terkait dengan tujuan organisasi);
2) operasional (rencana pengembangan untuk mencapai tujuan
organisasi);
3) keuangan (menjaga aset);
4) kepatuhan (kepatuhan terhadap hukum dan peraturan);
5) reputasi (imej dirasakan oleh masyarakat).
Rumah sakit menggunakan pendekatan proaktif dalam
melaksanakan manajemen risiko. Komponen-komponen dalam
manajemen risiko antara lain:
1). Identifikasi risiko,
2). Prioritas risiko,
3). pelaporan risiko,
4). manajemen risiko, termasuk analisis risiko,
5). manajemen terkait tuntutan (klaim).
Dalam mengelola unit rekam medis dan informasi kesehatan,
seorang perekam medis dan informasi kesehatan berperan penting
dalam mengurangi terjadinya risiko-risiko yang dapat merugikan
dirinya sendiri maupun orang lain. Risiko dengan potensi kerugian
menimbulkan beban berat bagi rumah sakit, pemerintah atau
perorangan. (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit: KARS: 2017)
Menurut Siswati (2017:119) Analisis risiko dilakukan untuk
mengetahui prioritas risiko dengan menghitung asumsi probabilitas
kejadian (peluang), besaran dampak (akibat) dan asumsi frekuensi
terjadi (frekuensi). Score/tingkat risiko adalah hasil perkalian Risiko =
P x F x A.

Tidak ada komentar: