Prosedur manajemen risiko dan penetapan limit risiko
wajib disesuaikan dengan tingkat risiko yang akan diambil
(risk appetite) terhadap risiko bank paling sedikit memuat:
(1) Akuntabilitas dan jenjang delegasi wewenang yang
jelas;
(2) Pelaksanaan kaji ulang terhadap prosedur manajemen
risiko dan penetapan limit risiko secara berkala; dan
(3) Dokumentasi prosedur manajemen risiko dan penetapan
limit risiko secara memadai.
Penetapan imit yang dimaksud yaitu mencakup:
(a) Limit secara keseluruhan;
(b) Limit per jenis risiko; dan
(c) Limit per aktivitas fungsional tertentu yang
memiliki eksposur risiko.
Kamis, 30 Desember 2021
Prosedur Manajemen Risiko dan Penetapan Limit Risiko (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar