Selasa, 28 Desember 2021

Kompetensi (skripsi dan tesis)


Arens dkk, (2011 : 42), mendefinisikan kompetensi sebagai keharusan
bagi auditor untuk memiliki pendidikan formal di bidang auditing dan akuntansi,
pengalaman praktik yang memadai bagi pekerjaan yang sedang dilakukan, serta
mengikut pendidikan profesional yang berkelanjutan. Standar umum pertama (SA
seksi 210 dalam (Standar Profesional Akuntan Publik, 2011), menyebutkan bahwa
Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau yang memiliki keahlian dan pelatihan
teknis yang cukup sebagai auditor.”
Yulius (2002), menyatakan bahwa kompetensi berkaitan dengan
pendidikan dan pengalaman memadai yang dimiliki seorang auditor dalam bidang
auditing dan akuntansi. Dalam melaksanakan audit, auditor harus bertindak
sebagai seorang yang ahli di bidang akuntansi dan auditing. Pencapaian keahlian
dimulai dengan pendidikan formal, yang selanjutnya diperluas melalui
pengalaman dalam praktik audit.
Sikap kompetensi diperlukan agar auditor dapat mendeteksi dengan cepat
dan tepat ada tidaknya kecurangan serta trik-trik rekayasa yang dilakukan dalam
melakukan kecurangan tersebut, karena keahlian yang dimiliki auditor dapat 
menjadikannya lebih sensitive (peka) terhadap tindak kecurangan Lastanti (2005)
dalam penelitian (Marcellina dan Sugeng, 2009).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Mayangsari (2003),
menunjukkan bahwa variabel kompetensi untuk auditor di Indonesia terdiri atas:
(1) Pengetahuan, yang merupakan komponen penting dalam suatu kompetensi.
Pengetahuan ini meliputi pengetahuan terhadap fakta-fakta, prosedur-prosedur
dan pengalaman, (2) Ciri-ciri psikologi, seperti kemampuan berkomunikasi,
kreativitas, kemampuan bekerja sama dengan orang lain. Kompetensi yang
dibutuhkan dalam melakukan audit adalah pengetahuan dan pengalaman. Auditor
harus memiliki pengetahuan untuk memahami entitas yang diaudit, kemudian
auditor juga harus memiliki pengalaman untuk dapat meningkatkan kinerjanya
dalam proses audit
Zu'amah, (2009), menyimpulkan kompetensi auditor adalah keahlian
profesional yang dimiliki oleh auditor sebagai hasil dari pendidikan formal, ujian
profesional maupun keikutsertaan dalam pelatihan, seminar, simposium dan lainlain seperti:
(1) Ujian CPA (Certified Public Accountant) untuk luar negeri dan ujian
SAP (Sertifikat Akuntan Publik) untuk di Indonesia,
(2) PPB (Pendidikan Profesi Berkelanjutan),
(3) Pelatihan-pelatihan interndan ekstern,
(4) Keikutsertaan dalam seminar, simposium dan lain-lain.

Tidak ada komentar: