Selasa, 28 Desember 2021

Pengertian Opini Audit (skripsi dan tesis)


Opini Audit ialah suatu pendapat yang diberikan oleh
seorang auditor kepada klien-kliennya atas laporan keuangan
yang telah di audit untuk menentukan apakah laporan tersebut
wajar tanpa pengecualian atau tidak ( Lubis, 2015). Auditor
sebagai pihak ke tiga dituntut secara independen untuk
menyatakan pendapat atas laporan keuangan perusahaan. Dalam
hal ini perusahaan akan segera melaporkan laporan
keuangannya kepada publik apabila dinilai secara wajar oleh
auditor.
Wijayanti (2014) menyatakan, opini auditor
merupakan kesimpulan yang diberikan oleh auditor berdasar
hasil audit. Seorang auditor menyatakan pendapatnya berdasar
standar audit yang berlaku serta atas temuan-temuannya. 
Pendapat auditor sangatlah penting bagi pengguna laporan
keuangan, karena suatu pendapat yang baik oleh auditor untuk
perusahaan maka akan menjadikan kepercayaan yang lebih
tinggi bagi pengguna terhadap perusahaan untuk mengambil
keputusan yang baik serta berinvestasi kepada perusahaan.
Sesuai dengan standar pelaporan ke empat yang
dinyatakan dalam Pernyataan Standar Profesional Akuntan
Publik, laporan auditor harus memuat suatu pernyataan
pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau
suatu asersil bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan.
Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka
alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan
dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat
petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang
dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul
oleh auditor. 

Tidak ada komentar: