Kamis, 30 Desember 2021

Bencana Banjir (skripsi dan tesis)


Banjir adalah dimana suatu daerah dalam keadaan tergenang oleh air dalam
jumlah yang begitu besar. Sedangkan banjir bandang adalah banjir yang datang
secara tiba-tiba yang disebabkan tersumbatnya sungai maupun karena
pengundulan hutan disepanjang sungai sehingga merusak rumah penduduk
maupun menimbulkan korban jiwa (Price, 2008). Menurut Noor (2005) bencana
banjir merupakan bencana yang sering melanda permukiman penduduk di
berbagai wilayah dan kota di dunia.
Hal yang sangat menarik dari peristiwa bencana banjir adalah mengapa
kebanyakan dari manusia bermukim di wilayah-wilayah yang berpotensi terkena
bencana banjir. Berdasarkan sejarah kehidupan manusia di muka bumi, umumnya
permukiman dan perkotaan di bangun di tepi pantai dan sungai. Hal ini dapat
dimengerti karena manusia membutuhkan air untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Permasalahannya adalah bagaimana cara untuk meminimalkan risiko
dan menghindar dari bencana banjir yang sudah terlanjur ada di tempat hunian
manusia. Bencana banjir terjadi hampir disetiap musim hujan melanda Indonesia.
Banjir dapat terjadi dalam waktu yang cepat dan waktu genangan yang cepat.
Namun, sesuai dengan kondisi wilayahnya kondisi banjir yang terjadi dalam
waktu lama dan waktu genangan yang lama. Banjir bisa terjadi karena curah hujan
yang tinggi, luapan dari sungai, tanggul sungai yang jebol, luapaan air laut
pasang, tersumbatnya drainase atau bendungan yang runtuh (Roger dan Franziska
2006). Banjir berkembang menjadi bencana jika sudah mengangu kehidupan
manusia bahkan mengancam keselamatannya. Besarnya banjir tergantung kepada
beberapa faktor, diantaranya kondisi-kondisi tanah seperti kelembaban tanah,
vegetasi, perubahan suhu/musim, keadaan permukaan tanah yang tertutup rapat
oleh bangunan/batu bata, blok-blok semen, beton, pemukiman/perumahan dan
hilangnya kawasan-kawasan tangkapan air/alih fungsi lahan (Asdak, 2004).
Menurut Sebastian (2008), terdapat dua katagori penyebab banjir, yaitu
akibat alami dan akibat aktivitas manusia. Kejadian bencana banjir tersebut sangat
dipengaruhi oleh faktor alam berupa curah hujan yang diatas normal sebagai salah
satu dampak perubahan iklim. Disamping itu faktor ulah manusia juga berperan
penting seperti penggunaan lahan yang tidak tepat (pemukiman di daerah bantaran
sungai, di daerah resapan, penggundulan hutan, dan sebagainya), pembuangan
sampah ke dalam sungai, pembangunan pemukiman di daerah dataran banjir dan
sebagainya (Price, 2008). Penyebab umum terjadinya banjir diakibatkan oleh
faktor cuaca, yaitu curah hujan. Curah hujan dengan intensintas yang tinggi yang
terjadi pada waktu yang pendek biasanya merupakan penyebab utama banjir.
Limpahan air hujan tersebut tidak dapat di tampung/di serap sistem drainase yang
ada baik itu yang alami seperti sungai maupun yang buatan seperti saluran air.
Kedua faktor tersebut yang mengakibatkan terjadinya banjir. Kemampuan
daya tampung dari sistem pengaliran air yang ada juga tidak selamanya sama,
terjadi perubahan berupa sedimentasi/penyempitan terhadap sistem pengairan
yang ada. Penyempitan tersebut bisa diakibatkan oleh faktor alam bisa juga
diakibatkan oleh faktor ulah manusia. Ulah manusia seperti membuang sampah
sembarangan, atau pembangunan kawasan perumahan ataupun industri yang tidak
melihat kaidah-kaidah lingkungan seperti pembangunan pertokoan di daerah
resapan air dan pemukiman di sepanjang sempadan sungai mengakibatkan
terjadinya sumbatan/ penyempitan pada sistem pengairan. Selain itu
penggundulan hutan di kawasan hulu menyebabkan berkurangnya daerah
tangkapan air (catchment area), akibatnya debit/pasokan air yang masuk ke dalam
sistem aliran yang ada mengalami peningkatan sehingga melampaui kapasitas
pengaliran dan menyebabakan banjir terjadinya bahkan juga erosi. Banjir
merupakan genangan yang di timbulkan akibat meluapnya aliran sungai,
sedangkan genangan adalah tertahannya aliran air permukaan akibat tidak
berfungsiya drainase. Banjir dan genangan sama-sama melanda daerah
permukiman penduduk sehingga menimbulkan kerugian harta maupun jiwa.
Banjir yang terjadi di Kelurahan Wonosari merupakan banjir lokal dan
banjir kiriman, karena banjir lokal terjadi akibat hujan yang jatuh di daerah itu
sendiri atau hujan di wilayah hulu yang disebabkan air hujan tidak tertampung
oleh saluran drainase karena melebihi kapasitas sistem drainase yang ada. Banjir
kiriman terjadi akibat di daerah lain terjadi hujan yang airnya mengalir menuju
sungai Beringin, kemudian sungai tersebut volume airnya naik hingga meluap.
Dampak bahaya banjir dari sisi ekonomi Messner (2004) membagi
kerugian/kerusakan yang ditimbulkan oleh bencana banjir menjadi dua, yang
bersifat langsung (direct) yaitu yang mengalami kontak fisik langsung dengan air
dan tidak langsung (indirect) yaitu yang tidak mengalami kontak fisik dengan air.
Kerusakan/kerugian yang ditimbulkan oleh bencana banjir secara langsung yang
bersifat nyata dan terukur (tangibel) secara ekonomi seperti, kerusakan bangunan,
infrastruktur, hasil pertanian/peternakan, barang-barang kebutuhan pokok dan
sebagainya. Sedangkan yang bersifat tidak terukur (intangible) berupa adanya
korban luka-luka maupun korban jiwa, rusaknya kualitas lingkungan. Sedangkan
dampak dari bencana banjir secara tidak langsung terhadap daerah-daerah yang
tidak tergenang, secara nyata dapat terlihat pada berkurangnya produksi (dari
sektor pertanian maupun perdagangan/jasa), dan terganggunya sistem distribusi.
Selain itu, berkurangnya daya saing wilayah, migrasi sampai dengan
bertambahnya kerentanan ekonomi disuatu wilayah merupakan dampak yang
tidak langsung mempengaruhi perekonomian suatu wilayah yang tidak mengalami
banjir secara langsung.
Penanganan banjir terdapat dua metode pengendalian banjir, yaitu
metode struktural dan non-struktural. Metode struktural ada dua jenis yaitu
Perbaikan dan pengaturan sistem sungai yang meliputi sistem jaringan sungai,
normalisasi sungai, perlindungan tanggul, tanggul banjir, sudetan (short cut) dan
floodway; dan Pembangunan pengendali banjir yang meliputi bendungan (dam),
kolam retensi, pembuatan check dam (penangkap sedimen), bangunan pengurang
kemiringan sungai, groundsill, retarding basin dan pembuatan polder. Sedangkan
metode non struktural adalah pengelolaan Daerah Aliran Sungai, yaitu pengaturan
tata guna lahan, pengendalian erosi, peramalan banjir, peranserta masyarakat, law
enforcement, dsb. Pengelolan Daerah Aliran Sungai berhubungan erat dengan
peraturan, pelaksanaan dan pelatihan. Kegiatan penggunaan lahan dimaksudkan
untuk menghemat dan menyimpan air dan konservasi tanah.
Tindakan-tindakan non-struktural yang memerlukan perencanaan
institusional seluruh kota meliputi : peningkatan digital elevation model berbasis
real-time, prakiraan banjir dan peringatan, dan perencanaan penggunaan lahan,
termasuk zonasi banjir. Langkah-langkah mitigasi kerusakan banjir lainnya yang
dilakukan oleh individu, kelompok dan organisasi seperti penyediaan layanan
darurat dan tempat penampungan, pemeriksaan banjir, evakuasi banjir dan
rehabilitasi pasca banjir. Secara kolektif, langkah-langkah ini secara signifikan
mengurangi kerusakan banjir. Metode non-struktural memiliki peran yang sangat
penting dalam pencegahan banjir. Sebuah kombinasi yang terkoordinasi dengan
baik dan seimbang dari kedua tindakan struktural dan non-struktural
direkomendasikan sebagai strategi jangka panjang mitigasi banjir (Faisal, 2000).

Tidak ada komentar: