Selasa, 28 Desember 2021

Teori Agensi (Agency Theory) (skripsi dan tesis)


Teori Agensi merupakan teori yang banyak digunakan dalam riset-riset
sosial. Teori ini berkembang sejak 70-an. Teori agensi merupakan sebuah teori
yang memberikan penjelasan mengenai hubungan agensi—yaitu prinsipal
(principal) dan agen (agent)-. Hubungan agensi dikenal sebagai suatu kontrak di
mana suatu pihak yang berkedudukan sebagai prinsipal mengikat pihak lain yang
berkedudukan sebagai agen untuk melaksanakan suatu pekerjaan bagi
kepentingan prinsipal, yang disertai dengan pendelegasian wewenang
pengambilan keputusan oleh prinsipal kepada agen (Jensen, M. C, dan Meckling,
W. H., 1976). Di dalam sebuah perusahaan, hubungan agensi ini disinyalir dari
adanya pemisahan kepemilikan antara pemegang saham dan manajemen.
Upaya pemegang saham dalam mempercayakan pengelolaan perusahaan
kepada manajer. Akan menyebabkan adanya keterbatasan akses yang dimilki oleh
pemegang saham atas pengelolaan perusahaan akan menjadi terbatas dan tidak
sebesar akses yang dimiliki oleh manajer. Keterbatasan akses informasi ini
mengakibatkan pemegang saham memiliki kesulitan untuk mengamati perilaku
manajemen dalam mengelola perusahaan sesuai dengan kontrak yang telah
disepakati. Konflik kepentingan antara prinsipal dan agen akan berusaha untuk
diminimalkan dengan cara melakukan mekanisme pengawasan yang dapat
membatasi kesempatan agen untuk melakukan perilaku oportunistik. Audit adalah
salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan dalam meminimalkan konflik
agensi yang dilakukan manajemen sebagai upaya melakukan tindakan yang 
menguntungkan diri sendiri maupun golongan (Jensen, M. C, dan Meckling, W.
H., 1976). Audit yang dilakukan oleh pihak independen memungkinkan untuk
verfikasi angka-angka laporan keuangan yang dibuat oleh pihak manajemen, agar
terhindar dari informasi keuangan yang menyesatkan.
Laporan keuangan merupakan salah satu alat yang digunakan oleh
manajemen/perusahaan untuk menarik calon investor, sehingga tidak
mengherankan jika angka yang tercantum di laporan keuangan dibuat sedemikian
rupa untuk menampilkan angka yang diinginkan oleh manajemen/perusahaan
melalui berbagai tindakan manipulasi atau bahkan kecurangan. Angka-angka
tersebut seharusnya menjadi informasi yang menunjukkan kondisi perusahaan
yang sebenarnya. Audit dianggap sebagai alat monitoring dan alat meyakinkan
diri bahwa laporan keuangan harus tergantung pada pemeriksaan dari aspek
pengawasan internal (Sofyan, 2012 : 532).
Seandainya laporan hasil pemeriksaan perusahaan oleh auditor adalah
wajar, hal ini berarti penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan prinsip
akuntansi. Sofyan (2012 : 532), mengatakan dalam hal ini, audit memberikan
keyakinan kepada pihak eksternal perusahaan, pemilik, kreditur tentang
pengelolaan perusahaan oleh manajemen sebagai agen.

Tidak ada komentar: