Menurut Kasidi (2010:5) risiko murni adalah risiko yang hanya
mengandung satu kemungkinan, yaitu kemungkinan rugi saja. Fahmi (2011:5-6)
mengelompokkan risiko murni ke dalam tiga tipe, yaitu:
a. Risiko aset fisik, merupakan risiko yang berakibat timbulnya kerugian pada
asset fisik suatu perusahaan/organisasi
b. Risiko karyawan, merupakan risiko karena apa yang dialami oleh karyawan
yang bekerja di perusahaan/organisasi tersebut
c. Risiko legal, merupakan risiko dalam bidang kontrak yang mengecewakan
atau kontrak tidak berjalan sesuai dengan rencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar