Selasa, 28 Desember 2021

Alat Ukur kinerja Keuangan Pemerintah Daerah (skripsi dan tesis)


Pengukuran kinerja dapat dibagi menjadi dua yaitu kinerja keuangan dan
kinerja non keuangan. Kinerja keuangan dapat diukur dengan melakukan analisis
laporan keuangan pemerintah daerah. Salah satu yang dapat dilakukan untuk
menilai kinerja keuangan pemerintah daerah adalah dengan menggunakan analisis 
rasio keuangan berupa rasio kemandirian daerah, rasio ketergantungan daerah,
desentralisasi fiskal, efisiensi dan efektifitas PAD, efisiensi dan efektifitas pajak
daerah, derajat kontribusi BUMD, rasio kemampuan mengembalikan pinjaman
(Debt Service Coverage Ratio), dan rasio utang terhadap belanja. Pengukuran
kinerja non keuangan organisasi publik dapat dilakukan dengan menggunakan
indikator kinerja.
Rasio-rasio sebagai alat ukur kinerja keuangan pemerintah daerah Mahmudi
(2016:140) sebagai berikut:
1. Rasio kemandirian
Rasio kemandirian keuangan daerah dihitung dengan cara membandingkan
jumlah penerimaan Pendapatan Asli Daerah dibagi dengan jumlah pendapatan
bantuan/transfer dari pemerintah pusat dan provinsi serta pinjaman daerah.
Semakin tinggi angka rasio ini menunjukan pemerintah daerah semakin tinggi
kemandirian keuangan daerahnya.
2. Rasio efisiensi
Dalam mengukur kinerja pemerintah daerah dalam memobilisasi penerimaan
PAD, indikator rasio efektivitas PAD saja belum cukup, sebab meskipun jika
dilihat dari rasio efektivitasnya sudah baik tetapi bila ternyata biaya untuk
mencapai target sangat besar, maka berarti pemungutan PAD tersebut tidak
efisien. Oleh karena itu perlu pula dihitung rasio efisiensi PAD. Rasio ini
dihitung dengan cara membandingkan biaya yang dikeluarkan pemerintah
daerah untuk memperoleh PAD dengan realisasi penerimaan PAD. Untuk dapat 
menghitung rasio efisiensi PAD ini diperlukan data tambahan yang tidak
tersedia di Laporan Realisasi Anggaran, yaitu tentang biaya pemungutan PAD.
3. Rasio Efektivitas
Pengertian efektifitas dapat mengacu pada hubungan antara output dengan
tujuan yang ditetapkan. Suatu orgaisasi, program, atau kegiatan dikatakan
efektif apabila output yang dihasilkan dapat memenuhi tujuan yang ditetapkan
(Rai, 2008). Rasio efektifitas PAD menunjukan kemampuan pemerintah daerah
dalam memobilisasi penerimaan PAD sesuai dengan yang ditargetkan. Rasio
efektivitas PAD dihitung dengan cara membandingkan realisasi penerimaan
PAD dengan target penerimaan PAD (dianggarkan).
4. Analisis Pertumbuhan Pendapatan
Analisis pertumbuhan pendapatan bermafaat untuk mengetahui apakah
pemerintah daerah dalam tahun anggaran bersangkutan atau selama beberapa
periode anggaran, kinerjanya mengalami pertumbuhan pendapatan secara
positif atau negatif. Tentunya diharapkan pertumbuhan pendapatan tersebut
positif dan kecenderungan (Trend) meningkat. Sebaliknya jika terjadi
pertumbuhan yang negatif maka hal itu menunjukan terjadinya oenurunan
kinerja pendapatan dan harus dicari penyebab penurunannya. Jika peningkatan
pendapatan daerah lebih rendah dari tingkat inflasi, maka pemerintah daerah
harus menggunakan jalan lain yaitu melakukan efisiensi belanja secara ketat,
jika tidak maka kinerja keuangan daerah akan merosot. Selain
mempertimbangkan faktor inflasi, penetapan target pertumbuhan pendapatan 
juga harus mempertimbangkan asumsi anggaran yang lain, misalnya kurs
rupiah, harga minyak, dan sebagainya.

Tidak ada komentar: