Menurut Migayana dan Ratnawati (2014), arus kas
masa mendatang adalah keadaan arus kas perusahaan pada
suatu periode yang merupakan realisasi dari usaha masa lalu
yang sebelumnya telah diprediksi dengan menggunakan datadata historis. Menurut PSAK No.1 paragraf 11 (2012),
menyatakan bahwa informasi tentang arus kas entitas berguna
bagai para pengguna laporan keuangan sebagai dasar untuk
menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara
kas serta menilai kebutuhan entitas untuk menggunakan arus
kas tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar