Pengendalian internal menurut COSO (2013:3) yaitu:
“Internal control is a process, effected by an entity’s boar of
directors, management, and other personnel, designed to providen
reasonable assurance regarding the achievement of objectives
relating to operations, reporting, and compliance.”
Dijelaskan oleh Mahmudi (2010: 20) bahwa sistem akuntansi berkaitan
erat dengan sistem pengendalian internal organisasi. Sistem akuntansi yang baik
adalah sistem akuntansi yang di dalamnya mengandung sistem pengendalian yang
memadai. Pengertian sistem pengendalian intern adalah proses yang integral dari
tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh manajemen (eksekutif) dan jajarannya
untuk memberikan jaminan atau keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan
organisasi dalam melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan laporan
keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangundangan.
Menurut PP No. 60 tahun 2008 dijelaskan bahwa Sistem Pengendalian
Internal adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan
secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan
keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang
efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SPIP, adalah Sistem Pengendalian Intern
yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan
pemerintah daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar