Kamis, 02 Desember 2021

Pengertian CSR (skripsi dan tesis)


World Bisnis Council for Sustainable Development
(WBCD) menyatakan bahwa CSR merupakan sebuah
komitmen berkelanjutan dari para pelaku bisnis untuk
berperilaku secara etis dan memberikan kontribusi bagi
pembangunan ekonomi, sementara pada saat yang sama untuk
meningkatkan kualitas hidup dari para pekerja dan keluarganya
demikian pula masyarakat lokal dan masyarakat luas(Solihin,
2009 dalam Amelia, 2016)
Menurut Darwin (2004) dalam Anggaraini (2006)
corporate social responsibility (CSR) adalah mekanisme untuk
suatu organisasi yang secara sukarela mengintegrasikan 
perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya
dan interaksinya dengan para stakeholders, yang melebihi
tanggung jawab organisasi di bidang hukum. CSR adalah
tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku
kepentingan untuk berlaku etis, meminimalkan dampak
negative dan memaksimalkan dampak positif yang
mencangkup aspek ekonomi sosial dan lingkungan, dalam
rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan
(Wibisono, 2007).
Dari berbagai macam definisi diatas, dapat
disimpulkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
adalah kewajiban perusahaan dalam menaati peraturan
pemerintah yang tercantum dalam undang-undang dan
memberikan dampak positif terhadap masyarakat sekitar baik
dari segi lingkungan , sosial dan pembangunan.
Sampai saat ini belum adanya kesatuan arti terhadap
CSR, namun secara empiris CSR ini telah diterapkan oleh
perusahaan dalam berbagai bentuk kegiatan yang didasarkan
atas kesukarelaan (voluntary). CSR dilakukan dengan motivasi
dan tujuan yang beragam, tergantung pada sudut pandang dan
bagaimana memaknai CSR itu sendiri (Hadi, 2014). 
Sha (2014) menyatakan ada tiga alasan mengapa
kalangan dunia usaha harus menerapkan CSR agar sejalan
dengan jaminan keberlanjutan operasional perusahaan ialah:
1. Perusahaan adalah bagian dari masyarakat dan lingkungan,
maka sangat wajar jika mereka menuntut perhatian akan
kepentingan mereka.
2. Masyarakat dan perusahaan akan lebih baik jika memiliki
hubungan yang besifat simbiosis mutualisme agar
perusahaan mendapat dukungan dari masyarakat.
3. Melaksanakan program CSR merupakan salah satu cara
untuk meredam atau bahkan menghindari konflik sosial.
Potensi konflik tersebut dapat muncul dari operasional
perusahaan atau bahkan kesenjangan struktiral dan
ekonomis yang timbul antara masyarakat dengan komponen
perusahaan.

Tidak ada komentar: