Menurut Harjanto (2007), persediaan adalah bahan atau
barang yang disimpan yang akan digunakan untuk memenuhi
tujuan tertentu, misalnya untuk digunakan dalam proses produksi
atau perakitan untuk dijual kembali atau untuk suku cadang dari
suatu peralatan atau mesin.
Persediaan berdasarkan PSAK No.14 paragraf 6 (2012),,
adalah aset yang tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha biasa;
dalam proses produksi untuk penjualan tersebut; atau dalam
bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses
produksi atau pemberian jasa.
Menurut Surya (2012), persediaan meliputi aset yang
tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha biasa, misalnya,
barang dagangan yang dibeli oleh pengecer untuk dijual kembali
atau pengadaan tanah dan properti lainnya untuk dijual.
Sedangkan menurut Subramanyam dan Wild (2014), persediaan
merupakan barang yang dijual dalam aktivitas operasi normal
perusahaan.
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
persediaan merupakan aset yang dimiliki perusahaan baik berupa
bahan mentah, barang setengah jadi atau barang jadi yang
digunakan untuk aktivitas penjualan perusahaan.
Sabtu, 18 Desember 2021
Definisi Persediaan (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar