Menurut Sari (2017) menyebutkan tujuan
transparansi terhadap pengelolaan keuangan yang dapat
dirasakan oleh stakeholder dan lembaga yaitu :
1. Mencegah sedini mungkin terjadinya penyimpangan
melalui kesadaran masyarakat dengan adanya kontrol
sosial.
2. Menghindari kesalahan komunikasi dan perbedaan
persepsi
3. Mendorong masyarakat untuk selalu bertanggungjawab
terhadap pilihan keputusan dalam pelaksanaan kegiatan.
4. Membangun kepercayaan atas seluruh pihak dari aktivitas
yang dilakukan
5. Tercapainya pelaksanaan aktivitas sesuai dengan
ketentuan, prinsip, dan nilai-nilai universal.
Pendapat lain mengenai tujuan transparansi
dijelaskan bahwa penerapan transparansi bertujuan agar dapat
meminimalisir kecurangan-kecurangan penggunaan dana,
mencegah ketidakpercayaan publik, serta tercapainya tujuan (Yesnita, 2016). Pemaparan beberapa pendapat diatas
disimpulkan bahwa tujuan transparansi yaitu untuk mencegah
dan menghindari penyimpangan-penyimpangan ataupun
kesalahan dalam sebuah organisasi guna tercapainya
pelaksanaan kegiatan organisasi secara maksimal dan dapat
dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar