Pelaporan keuangan adalah laporan keuangan yang
ditambah dengan informasi-informasi lain yang
berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung
dengan informasi yang disediakan oleh sistem akuntansi
keuangan. Hal yang dimaksud adalah seperti informasi
sumber daya organisasi yang merupakan bagian integral
dengan tujuan untuk memenuhi tingkat pengungkapan yang
cukup (Syarmenda, 2016). Menurut Adha (2014)
menjelaskan bahwa pelaporan keuangan daerah laporan
keuangan yang disusun untuk menyediakan informasi yang
relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi
yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu
periode pelaporan. Perbedaan penjelasan-penjelasan tersebut dapat
diambil kesimpulan bahwa, pelaporan keuangan daerah
adalah infomasi mengenai kondisi keuangan yang disusun
sesuai dengan aturan yang berlaku yang nantinya akan
digunakan oleh pihak yang berkepentingan untuk melihat
posisi keungan suatu organisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar