Pembelajaran adalah suatu proses interaksi antara peserta
didik dengan pendidik (guru) dan sumber belajar pada
lingkungan belajarnya, pembelajaran diberikan agar dapat
terjadi proses pemperolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan keprcayaan
pada peserta didik, yang dimana proses pembelajaran ini
merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menginisiasi,
memfasilitasi, dan meningkatkan intesitas dan kualitas belajar
pada diri peserta didik. Oleh sebab itu pembelajaran sebagai
upaya sistematis dan sistemik untuk meningkatkan kegiatan
pembelajaran. Sehingga proses pembelajaran dialami sepanjang
hayat serta belaku dimanapun dan kapanpun.
Konsep pembelajaran menurut Corey (1986) dalam Sagala
(2017:61) adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang
secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta
dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau
menghasilkan respon terhadap situasi tertentu, pembelajaran
merupakan subset khusus dari pendidikan. Mengajar menurut
William H. Burton adalah upaya memebrikan stimulus,
bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa agar terjadi
proses belajar. Dalam hal ini kita maknai bahwa pembelajaran
ialah suatu car acara atau proses atau suatu perbuatan yang
dapat menjadikan seseorang belajar.
Menurut Sadiman dkk pembelajaran diartikan sebagai usahausaha yang terencana dalam menstimulasi sumber-sumber
belajar agar terjadi proses belajar dalam diri peserta didik,
berikut beberapa pendapat lain terkait pengertian pembelajaran:
1. Menurut Miarso Pembelajaran adalah usaha mengelola
lingkungan dengan sengaja agar seseorang membentuk diri
secara positif dalam kondisi tertentu. Dengan demikian,
inti pembelajaran adalah segala upaya yang dilakukan oleh
pendidik agar proses belajar pada diri peserta didik.
2. Menurut Fontana, “Pemebelajaran merupakan upaya
penataan lingkungan yang memberi nuansa agar program
belajar tumbuh dan berkembang secara optimal. Dengan
Media Pembelajaran Transformatif 5
demikian proses belajar bersifat internal dan unik dalam
diri individu siswa, sedangkan proses pembelajaran bersifat
eksternal dan bersifat rekayasa perilaku.
3. Menurut Dimyati dan Mudjiono (1999), Pembelajaran
adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain
instruksional, untuk membuat siswa belajar secara aktif yang
menekankan pada penyedia sumber belajar.
4. Dalam UU No. 2 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 1
ayat 20, Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik
dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan
belajar.
Berdasarkan beberapa pendapat mengenai pengertian
pembelajaran kita dapat menyimpulkan bahawa pembelajaran
merupakan suatu kegiatan yang dirancang untuk menghasilkan
atau mencipttakan keadaan proses belajar yang sesuai dengan
peserta didik untuk mencapai suatu tujuan dari proses belajar
tersebut. Kondisi proses pembelajaran ini harus ditunjang yakni
peserta didik, proses belajar serta suasana belajar itu sendiri.
Pembelajaran yang mengandung arti setiap kegiatan yang
berproses yang dirancang untuk membantu peserta didik
dalam mempelajari suatu kemampuan dan nilai yang baru.
Sehingga guru harus bisa mampu memahami hakikat materi
pelajaran yang diajarkannnya sebagai suatu pelajaran yang
dapat mengembangkan kemampuan berpikir siswa, selain dari
itu seorang guru harus mengetahui kemampuan dasar yang
dimiliki oleh siswa, meliputi kemampuan dasarnya, motivasinya,
latar belakang ekonominya, latar belakang akademisnya, dan
lain sebagainya, sehingga kesiapan guru untuk mengenal
karakteristik siswa dalam proses pembelajarannya merupakan
suatu modal yang utama menyampaikan bahan belajar dan
menjadikan salah satu indikator suksesnya pelaksanaan
pembelajaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar