Senin, 28 Juni 2021

Konsep Pembelajaran (skripsi dan tesis)

Pembelajaran adalah suatu proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik (guru) dan sumber belajar pada lingkungan belajarnya, pembelajaran diberikan agar dapat terjadi proses pemperolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan keprcayaan pada peserta didik, yang dimana proses pembelajaran ini merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan meningkatkan intesitas dan kualitas belajar pada diri peserta didik. Oleh sebab itu pembelajaran sebagai upaya sistematis dan sistemik untuk meningkatkan kegiatan pembelajaran. Sehingga proses pembelajaran dialami sepanjang hayat serta belaku dimanapun dan kapanpun. Konsep pembelajaran menurut Corey (1986) dalam Sagala (2017:61) adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respon terhadap situasi tertentu, pembelajaran merupakan subset khusus dari pendidikan. Mengajar menurut William H. Burton adalah upaya memebrikan stimulus, bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar. Dalam hal ini kita maknai bahwa pembelajaran ialah suatu car acara atau proses atau suatu perbuatan yang dapat menjadikan seseorang belajar. Menurut Sadiman dkk pembelajaran diartikan sebagai usahausaha yang terencana dalam menstimulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar dalam diri peserta didik, berikut beberapa pendapat lain terkait pengertian pembelajaran: 1. Menurut Miarso Pembelajaran adalah usaha mengelola lingkungan dengan sengaja agar seseorang membentuk diri secara positif dalam kondisi tertentu. Dengan demikian, inti pembelajaran adalah segala upaya yang dilakukan oleh pendidik agar proses belajar pada diri peserta didik. 2. Menurut Fontana, “Pemebelajaran merupakan upaya penataan lingkungan yang memberi nuansa agar program belajar tumbuh dan berkembang secara optimal. Dengan Media Pembelajaran Transformatif 5 demikian proses belajar bersifat internal dan unik dalam diri individu siswa, sedangkan proses pembelajaran bersifat eksternal dan bersifat rekayasa perilaku. 3. Menurut Dimyati dan Mudjiono (1999), Pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat siswa belajar secara aktif yang menekankan pada penyedia sumber belajar. 4. Dalam UU No. 2 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 1 ayat 20, Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Berdasarkan beberapa pendapat mengenai pengertian pembelajaran kita dapat menyimpulkan bahawa pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang dirancang untuk menghasilkan atau mencipttakan keadaan proses belajar yang sesuai dengan peserta didik untuk mencapai suatu tujuan dari proses belajar tersebut. Kondisi proses pembelajaran ini harus ditunjang yakni peserta didik, proses belajar serta suasana belajar itu sendiri. Pembelajaran yang mengandung arti setiap kegiatan yang berproses yang dirancang untuk membantu peserta didik dalam mempelajari suatu kemampuan dan nilai yang baru. Sehingga guru harus bisa mampu memahami hakikat materi pelajaran yang diajarkannnya sebagai suatu pelajaran yang dapat mengembangkan kemampuan berpikir siswa, selain dari itu seorang guru harus mengetahui kemampuan dasar yang dimiliki oleh siswa, meliputi kemampuan dasarnya, motivasinya, latar belakang ekonominya, latar belakang akademisnya, dan lain sebagainya, sehingga kesiapan guru untuk mengenal karakteristik siswa dalam proses pembelajarannya merupakan suatu modal yang utama menyampaikan bahan belajar dan menjadikan salah satu indikator suksesnya pelaksanaan pembelajaran

Tidak ada komentar: