Senin, 28 Juni 2021

Konsep Dasar Disiplin Kerja Guru (skripsi dan tesis)

Menurut Sastrohadiwiryo, R Siswanto (2005:291) disiplin kerja merupakan: suatu sikap menghormati, menghargai, patuh, dan taat terhadap peraturanperaturan yang berlaku. baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya. Hasibuan berpendapat (2017:193), “Disiplin adalah kesadaran dan kesediaan seseorang untuk mematuhi semua peraturan organisasi dan norma norma sosial yang berlaku.” Menurut Bintoro dan Daryanto (2017:95) menyatakan, “Disiplin kerja merupakan suatu proses perkembangan konstruktif bagi pegawai yang berkepentingan karena disiplin kerja ditunjukkan pada tindakan bukan orangnya.” Sedangkan menurut Keith Davis dalam Mangkunegara (2017:129) menyebutkan, “Dicipline is management action to enforce organization standars”. Berdasarkan pendapat Keith Davis, disiplin kerja dapat diartikan sebagai pelaksanaan manajemen untuk memperteguh pedoman organisasi. Sejalan dengan Veithzal Rivai (2014:599), Disiplin kerja adalah suatu alat yang digunakan para manajer untuk berkomunikasi dengan karyawannya agar mereka bersedia untuk mengubah suatu perilaku serta sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Terkait mengenai pengertian disiplin kerja menurut pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa disiplin kerja merupakan seperangkat norma-norma yang terikat, dimana terdapat nilai berupa etika dan tata krama yang harus dijunjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap individu yang ada didalamnya. 23 Macam-macam disiplin kerja menurut Davis Keith dalam Mangkunegara (2017:129) yaitu disiplin kerja preventif, dan disiplin korektif. Kedua tipe tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: a. Disiplin Preventif Disiplin prevenif adalah suatu upaya untuk menggerakkan pegawai mengikuti dan mematuhi pedoman kerja, aturan aturan yang telah digariskan oleh perusahaan. Tujuan dasarnya adalah untuk menggerakkan pegawai untuk berdisiplin diri. Dengan cara preventif, pegawai dapat memelihara dirinya terhadap peraturan peraturan perusahaan. b. Disiplin Korektif Disiplin korektif adalah suatu upaya menggerakkan pegawai dalam menyatukan suatu peraturan dan menggerakkan untuk tetap mematuhi peraturan sesuai dengan pedoman yang berlaku pada perusahaan. Pada disiplin korektif, pegawai yang melanggar disiplin perlu diberikan sanski sesuai dengan peraturan yang berlaku.Tujuan pemberian sanski adalah untuk memperbaiki pegawai pelanggar, memelihara peraturan yang berlaku , dan memberikan pelajaran kepada pelanggar. Agar menjadikan orang dapat berperilaku disiplin, perlu dilakukan pendekatan. Menurut Mangkunegara (2017: 130) ada tiga pendekatan disiplin, yaitu: 1) Pendekatan disiplin modern yaitu mempertemukan sejumlah keperluan atau kebutuhan baru di luar hukuman. Pendekatan ini berasumsi:  Disiplin modern merupakan suatu cara menghindarkan bentuk hukuman secara fisik.  Melindungi tuduhan yang benar untuk diteruskan pada proses hukum yang berlaku.  Keputusan-keputusan yang semaunya terhadap kesalahan atau prasangka harus diperbaiki dengan mengadakan proses penyuluhan dengan mendapatkan fakta-faktanya.  Melakukan protes terhadap keputusan yang berat sebelah pihak terhadap kasus disiplin. 2) Pendekatan disiplin dengan tradisi, yaitu pendekatan disiplin dengan cara memberikan hukuman. Pendekatan ini berasumsi:  Disiplin dilakukan oleh atasan kepada bawahan, dan tidak pernah ada peninjauan kembali bila telah diputuskan.  Disiplin adalah hukuman untuk pelanggaran, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.  Pengaruh hukuman untuk memberikan pelajaran kepada pelanggar maupun kepada pegawai lainnya.   Peningkatan perbuatan pelanggaran diperlukan hukuman yang lebih keras.  Pemberian hukuman terhadap pegawai yang melanggar kedua kalinya harus diberi hukuman yang lebih berat. 3) Sedangkan pendekatan disiplin bertujuan berasumsi bahwa:  Disiplin kerja harus diterima dan dipahami oleh semua pegawai  Disiplin bukanlah suatu hukuman, tetapi merupakan pembentukkan perilaku  Disiplin ditujukan untuk perubahan perilaku yang lebih baik  Disiplin pegawai bertujuan agar pegawai bwertanggung jawab terhadap perbuatannya. Berdasarkan pemaparan diatas mengenai konsep dasar disiplin kerja bahwasannya disiplin merupakan seperangkat aturan yang ditetapkan oleh setiap instansi, hal demikian dilakukan bukan tanpa tujuan melainkan untuk mentertibkan setiap lini yang ada didalamnya agar dapat menunjang keberhasilan dalam sebuah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Tidak ada komentar: