Akuntabiitas adalah sebagai pertanggungjawaban
baik keuangan maupun kinerja instansi pemerintah yang
tercermin dalam laporan akuntabilitas kinerja pemerintah.
Akuntabilitas menjadikan laporan keuangan yang disusun
harus sesuai dengan prinsip-prinsip yaitu :
1. Jujur
Seluruh informasi baik keuangan maupun aktivitas
kinerja suatu organisasi harus dinformasikan secara jujur
sesuai dengan realitas guna menciptakan kepercayaan
yang baik pada masyarakat luas atau pihak-pihak yang
terkait.
2. Objektif
Objektif yang dimaksud adalah suatu sikap pada
individu yang lebih pasti dan dapat diyakini
keabsahannya, serta dapat melibatkan perkiraan dan
asumsi.
3. Transparan.
Transparan merupakan suatu hal yang sangat
penting dalam melakukan segala aktivitas baik menyusun
keuangan maupun kinerja organisasi. Keseluruhan informasi yang transparan diharapakan mampu
memciptakan kepercayaan yang tinggi terhadap pengguna
informasi tersebut.
Pramitha dan Khikmah (2015) memaparkan bahwa
ada prinsip lain yang harus dicermati dalam penerapan
akuntabilitas yaitu :
1. Prinsip pertanggungjawaban
Dimana hal-hal yang dilaporkan harus proporsional
dengan lingkup kewenangan dan tanggung jawab masingmasing dan memuat baik kegagalan dan juga keberhasilan.
2. Prinsip prioritas
Hal-hal yang wajib dilaporkan adalah hal-hal yang
penting dan relevan untuk pengambilan keputusan dan
pertanggungjawaban instansi yang diperlukan untuk strategi
dalam tindak lanjut.
3. Prinsip manfaat
Ciri-ciri laporan keuangan yang baik yaitu relevan,
tepat waktu, dapat dipercaya, mudah dimengerti, dalam
bentuk yang menarik, berdaya banding tinggi, verifiable,
lengkap, netral, padat, dan terstandarisasi dalam
penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah. Berdasarkan pemaparan tersebut, maka disimpulkan
prinsip-prinsip akuntabilitas merupakan suatu strategi yang
digunakan oleh individu dalam organisasi untuk
menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang tekait
guna meningkatkan kepercayaan para pengguna informasi
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar