Tujuan pelaporan keuangan sektor publik menurut
Governmental Accounting Standart Board (GASB,1998)
adalah sebagai berikut :
a) Untuk membantu memenuhi kewajiban pemerintah
untuk menjadi akuntabel secara publik.
b) Untuk membantu memenuhi kebutuhan para pengguna
laporan yang mempunyai keterbatasan kewenangan,
kemampuan atau sumber daya guna memperoleh
informasi dan oleh sebab itu pihak terkait
menyandarkan pada laporan sebagai sumber informasi
yang penting.
Menurut Asroel (2016) tujuan dari pelaporan
keuangan merupakan memenuhi tingkat pengungkapan
laporan keuangan ditambah dengan informasi operasional
organisasi secara keseluruhan dengan data-data yang
dianggap cukup. Sehingga dari kedua pemaparan diatas kesimpulannya adalah tujuan pelaporan keuangan
digunakan untuk memberikan informasi mengenai kondisi
keuangan suatu organisasi kepada pihak-pihak yang
membutuhkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar