Senin, 28 Juni 2021
Definisi Guru, Tugas dan Tanggung Jawab Guru. (skripsi dan tesis)
Secara sederhana guru adalah seseorang yang membantu agar anak didik bisa
menuju kearah kedewasaan, dalam pelaksanaannya baik bentuk formal, maupun non
formal.
Menurut Sadulloh, dkk (2006:119) pendidik adalah:
seorang yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya pendidikan. Sejalan
dengan itu ada juga yang mengatakan bahwa pendidikan adalah orang dewasa
yang membantu terhadap anak didik agar menjadi dewasa.
Dalam Undang Undang No.20 tahun 2003 pendidik adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong
belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai
dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
penddidikan.
Guru merupakan komponen utama dalam menentukan keberhasilan dalam
pendidikan, maka dapat dipastikan apabila masalah dalam guru terselesaikan maka
itulah pemecahan masalah dalam dunia pendidikan.
Edi Suardi dalam Sadulloh (2006:120) mengemukakan bahwa terdapat syarat
pendidik yang harus terpenuhi, diantaranya:
1. Pada pertama kali seorang pendidik harus mengetahui tujuan
pendidikan.
2. Seorang pendidik harus mengenal peserta didiknya.
3. Seorang pendidik harus tahu prinsip dan pengembangan oleh peserta
didik.
4. Seorang pendidik harus mempunyai sikap bersedia membanu peserta
didik.
5. Seorang pendidik harus dapat beridentifikasi dengan peserta
didiknya.
17
Guru adalah seseorang yang karena tanggungjawabnya harus mendidik seperti
orang tua. Gary dan Margaret dalam Usman (2007:21) mengemukakan bahwa guru
yang efektif dan kompeten secara profesional memilik karakteristik sebagai berikut:
1) memiliki kemampuan menciptakan iklim belajar yang kondusif;
2) kemampuan mengembangkan strategi dan manajemen pembelajaran;
3) memiliki kemampuan memberikan umpan balik (feedback) dan penguatan
(reinforcement);dan
4) memiliki kemampuan untuk peningkatan diri.
Wrightman dalam Usman (2008: 4), “Peranan guru adalah terciptanya
serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang dilakukan dalam suatu situasi
tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan
perkembangan siswa yang menjadi tujuannya.”
Menjadi seorang guru merupakan suatu perbuatan yang memerlukan
tanggungjawab moral yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat
bergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya.
Mulyasa (2007:18) menjabarkan tanggungjawab guru ke dalam sejumlah
kompetensi yang lebih khusus, berikut ini:
a. Tanggungjawab moral
Guru harus mampu mengahayati perilaku dan etika yanag sesuai dengan
moral Pancasila dan mengamalkannya dalam pergaulan hidup sehari-hari.
b. Tanggungjawab dalam bidang pendidikan di sekolah
Guru harus menguasai cara belajar mengajar yang efektif, mampu
mengembangkan kurikulum (KTSP), silabus, dan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP), melaksanakan pembelajaran yang efektif, menjadi
model bagi peserta didik, memberikan nasehat, melaksanakan evalusi hasil
belajar, dan mengembangkan peserta didik.
c. Tanggungjawab dalam bidang kemasyarakatan
Guru harus turut serta mensukseskan pembangunan yang harus kompeten
dalam membimbing, mengabdi dan melayani masyarakat.
d. Tanggungjawab dalam bidang keilmuan
Guru harus turut serta memajukan ilmu, terutama yang menjadi
spesifikasinya, dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar