Senin, 28 Juni 2021

Definisi Guru, Tugas dan Tanggung Jawab Guru. (skripsi dan tesis)

Secara sederhana guru adalah seseorang yang membantu agar anak didik bisa menuju kearah kedewasaan, dalam pelaksanaannya baik bentuk formal, maupun non formal. Menurut Sadulloh, dkk (2006:119) pendidik adalah: seorang yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya pendidikan. Sejalan dengan itu ada juga yang mengatakan bahwa pendidikan adalah orang dewasa yang membantu terhadap anak didik agar menjadi dewasa. Dalam Undang Undang No.20 tahun 2003 pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan penddidikan. Guru merupakan komponen utama dalam menentukan keberhasilan dalam pendidikan, maka dapat dipastikan apabila masalah dalam guru terselesaikan maka itulah pemecahan masalah dalam dunia pendidikan. Edi Suardi dalam Sadulloh (2006:120) mengemukakan bahwa terdapat syarat pendidik yang harus terpenuhi, diantaranya: 1. Pada pertama kali seorang pendidik harus mengetahui tujuan pendidikan. 2. Seorang pendidik harus mengenal peserta didiknya. 3. Seorang pendidik harus tahu prinsip dan pengembangan oleh peserta didik. 4. Seorang pendidik harus mempunyai sikap bersedia membanu peserta didik. 5. Seorang pendidik harus dapat beridentifikasi dengan peserta didiknya. 17 Guru adalah seseorang yang karena tanggungjawabnya harus mendidik seperti orang tua. Gary dan Margaret dalam Usman (2007:21) mengemukakan bahwa guru yang efektif dan kompeten secara profesional memilik karakteristik sebagai berikut: 1) memiliki kemampuan menciptakan iklim belajar yang kondusif; 2) kemampuan mengembangkan strategi dan manajemen pembelajaran; 3) memiliki kemampuan memberikan umpan balik (feedback) dan penguatan (reinforcement);dan 4) memiliki kemampuan untuk peningkatan diri. Wrightman dalam Usman (2008: 4), “Peranan guru adalah terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang dilakukan dalam suatu situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya.” Menjadi seorang guru merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggungjawab moral yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Mulyasa (2007:18) menjabarkan tanggungjawab guru ke dalam sejumlah kompetensi yang lebih khusus, berikut ini: a. Tanggungjawab moral Guru harus mampu mengahayati perilaku dan etika yanag sesuai dengan moral Pancasila dan mengamalkannya dalam pergaulan hidup sehari-hari. b. Tanggungjawab dalam bidang pendidikan di sekolah Guru harus menguasai cara belajar mengajar yang efektif, mampu mengembangkan kurikulum (KTSP), silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), melaksanakan pembelajaran yang efektif, menjadi model bagi peserta didik, memberikan nasehat, melaksanakan evalusi hasil belajar, dan mengembangkan peserta didik. c. Tanggungjawab dalam bidang kemasyarakatan Guru harus turut serta mensukseskan pembangunan yang harus kompeten dalam membimbing, mengabdi dan melayani masyarakat. d. Tanggungjawab dalam bidang keilmuan Guru harus turut serta memajukan ilmu, terutama yang menjadi spesifikasinya, dengan melaksanakan penelitian dan pengembangan. 

Tidak ada komentar: