Ukuran perusahaan merupakan ukuran atau besarnya total aset yang dimiliki oleh perusahaan. Ukuran perusahaan diukur dengan cara nilai logaritma natural dari total asset perusahaan Susdarsi, (2012dalam Wehantouw, dkk, 2015:4). Sedangkan menurutJogiyanto (2013:282)Ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecil perusahaan menurut berbagai cara seperti total aktiva, Log size, nilai pasar saham, dan lain-lain.
Ukuran perusahaan merupakan suatu skala yang dapat mengklasifikasikan besar kecilnya suatu perusahaan.Ukuran perusahaan dapat diukur dengan total aktiva,penjualan, dan kapitalisasi pasar.Ukuran perusahaan diukur dengan total aktiva dengan menggunakan perhitungan logaritma natural. Perusahaan dengan jumlah aktiva yang tinggi sering dinilai sebagai perusahaan dengan prospek yang baik dan dapat memberikan keuntungan kepada pemegang saham, sehingga saham tersebut dapat bertahan di pasar modal dan harganya akan naik jika banyak diminati investor(Arifin, 2016).Berdasarkan beberapa definisi diatas, maka bisa disimpulkan bahwa Ukuran Perusahaan adalah suatu skala yang dapat mengklasifikasikan besar kecilnya perusahaan yang biasanya dilihat dari total aset yang dimiliki oleh perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar