Pengetahuan tentang pasar energi di Indonesia telah di teorisasi oleh Yusgiantoro (1999), di dalam pasar energi sulit ditemukan pasar persaingan sempurna, karena sifat khusus energi yang terbatas dan membutuhkan investasi teknologi yang banyak dalam hal pendistribusian, ekstrasi, dan penjualan. Produksi bahan bakar di Indonesia dilakukan oleh perusahaan tunggal, yaitu PT. Pertamina. Oleh karena itu, dari Yusgiantoro (1999) dapat dipahami bagaimana cara kerja ekonomi pasar monopoli energi. Pasar suatu energi tertentu dikatakan monopoli jika hanya ada satu produsen untuk barang tersebut. Di Indonesia adalah PT. Pertamina. Perusahaan tunggal ini menghadapi keseluruhan kurva demand. Dalam pasar monopoli, produsen menentukan berapa banyak yang akan diproduksi, dan menentukan harga barang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar