Jumat, 29 April 2022

CAR (Capital Adequacy Ratio) (skripsi dan tesis dan disertasi)

CAR adalah rasio yang kinerja bank untuk mengukur kecukupan modalyang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkanrisiko (Dendawijaya, 2003). Semakin besar CAR akan semakin baik posisi modalbank.Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter menetapkan ketentuanmengenai kewajiban penyediaan modal minimum yang harus selalu dipertahankansetiap bank.Ketentuan pemenuhan permodalan minimum bank disebut jugaCapital Adequacy Ratio(CAR), ketentuan CAR adalah 8% (Ika, 2011). Muljono dalam Nusantara (2009) sejak Oktober tahun 1998 besarnya CARdiklasifikasikan dalam 3 kelompok. Klasifikasi bank sejak 1998 sampai 2007dikelompokkan dalam: (1) Bank sehat dengan klasifikasi A, jika memiliki CARlebih dari 8%, (2) Banktake over(BTO) atau dalam penyehatan oleh BPPN(Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dengan klasifikasi B, jika bank tersebutmemiliki CAR antara –25% sampai dengan < dari 8%, (3) Bank Beku Operasi(BBO) dengan klasifikasi C, jika memiliki CAR kurang dari –25%. Bank denganklasifikasi C inilah yang di likuidasi.

Tidak ada komentar: