Saham dibagi ke dalam beberapa jenis. Umam & Sutanto (2017) memaparkan jenis-jenis saham sebagai berikut. 1.Berdasarkan cara peralihan a.Saham atas unjuk (bearer stock), yaitu saham yang tidak ditulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lain.b.Saham atas nama (registered stock), yaitu saham yang ditulis dengan jelas siapa pemiliknya. Dengan demikian, cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu, yaitu dengan dokumen peralihan dan nama pemiliknya dicatat dalam buku perusahaan yang khusus membuat daftar nama pemegang saham. 2.Berdasarkan manfaatnyaa.Saham biasa, merupakan jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari masyarakat dan jenis yang paling popular di pasar modal. b.Saham preferen, adalah saham yang berbentuk gabungan antara obligasi dan saham biasa. Saham preferen sama dengan saham biasa karena tidak memiliki tanggal jatuh tempo dan juga mewakili kepemilikan dari modal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar