Pengertian saham yaitu tanda bukti pengambilan bagian atau serta dalam suatu perseroan terbatas bagi perusaahaan yang bersangkutan. Saham adalah suatu bentuk model penyertaan (equity capital) atau bukti posisi kepemilikan dalam suatu perusahaan. Banyak saham yang tidak diperdagangkan karena terlalu kecil atau dikendalikan sepenuhnya oleh keluarga. Saham yang bisa dijadikan wahana investasi adalah yang dikenal sebagai emisi yang diperdagangkan secara umum dan dibeli serta dijual pada pasar terbuka (Luhgiatno, 2012).Saham dapat didefinisikan juga sebagai bukti atau sertifikat kepemilikan atau suatu badan terhadap perusahaan yang menerbitkan sekuritas tersebut, yang dapat pula diartikan sebagai keikutsertaan investor sebagai pemodal pada suatu perusahaan, sehingga memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan tersebut.Lebih jauh lagi Fahmi (2013), mengemukakan pengertian saham dalam beberapa pengertian, yaitu :1.Tanda bukti penyertaan kepemilikan modal/dana pada suatu perusahaan.2.Kertas yang tercantum denganjelas nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya.3.Persediaan yang siap untuk dijual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar