Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian Impor yaitupemasukan barang dan sebagainyadariluar negeridan pengimpor atau importir yaitu orang (perusahaan dan sebagainya) yangmengimpor. Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor Sedangkan menurut Ahsjar, Impor adalah memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayan PabeanIndonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Perusahaan atau perorangan yang melakukan kegiatan impor tersebut disebut dengan Importir.Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar