Fungsi bank pada umumnya adalah sebagai lembagaFinancialintermediaryyaitu bank dapat menghimpun dana dari masyarakat secaralangsung, dan sekaligus dapat menyalurkannya kepada masyarakat yangmembutuhkan. Fungsi bank menurut Budi Agus Riswandi ( 2005 : 7 ) adalah :1.Agent of trustDasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan, baik dalam halpenghimpunan maupun penyaluran dana2.Agent of DevelopmentSektor dalam kegiatan perekonomian masyarakat yaitu, sektor moneterdan sektor riil merupakan sektor yang tidak dapat dipisahkan. Tugas bank sebagaipenghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan untuk kelancaran kegiatanperekonomian di sektor riil.3.Agent of ServiceBank juga memberikan penawaran jasa-jasa perbankan yang lain kepadamasyarakat, antara lain jasa pengiriman uang, jasa penitipan barang berupa barangberharga, jasa pemberian jaminan bank, dan jasa penyelesaian tagihan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar