Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor:519/MENKES/SK/VI/2008 Tentang Pedoman Penyeleng-garaan Pasar Sehat, pasar tradisional adalah pasar yang sebagianbesar dagangannya adalah kebutuhan dasar sehari-hari dengan praktek perdagangan yang masih sederhana dengan fasilitasinfrastukturnya juga masih sangat sederhanadan belum mengindahkan kaidah kesehatan. Peranan pasar tradisional sangat penting dalam pemenuhan kebutuhan, terutama bagi golongan masyarakat menengah ke bawah.Pasar dapat dititik beratkan dalam arti ekonomi yaitu untuk transaksi jual beli. Pada prinsipnya, aktivitas perekonomian yang terjadi di pasar didasarkan dengan adanya kebebasan dalam bersaing, baik itu pembeli maupun penjual. Penjual mempunyai kebebasan untuk memutuskan barang atau jasa apa yang akan diproduksi atau didistribusikan. Sedangkan pembeli mempunyai kebebasan untuk membeli barang atau jasa yang sesuai dengan tingkat daya belinyaPasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintahan Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki atau dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar (Menteri Perdagangan, 2013). Pasar sehat menurut Kepmenkes RI (2008) adalah kondisi pasar yang bersih, aman, nyaman dan sehat yang terwujud melalui kerjasama seluruh stakeholder terkait dalam menyediakan bahan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat. Stakeholder atau pemangku kepentingan adalah unit terkait di pasar antara lain pemerintah pusat, pemerintah setempat, pengelola pasar, pemasok, penjual, pekerja pasar lainnya dan juga konsumen. Pengelola pasar adalah orang atau badan yang bertanggung jawab terhadap operasional harian pasar, keamanan, kebersihan pasar, dan lain-lain(Kepmenkes RI, 2008). Dalam kehidupan sehari-hari, keberadaan pasar sangatlah penting. Hal ini dikarenakan apabila kebutuhan yang tidak dapat dihasilkan sendiri, maka kebutuhan tersebut dapat diperoleh di pasar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar