1)Dalam perekonomian, bentuk-bentuk pasar dapat dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu pasar persaingan sempurna, pasar monopoli, pasar persaingan monopolistis, dan pasar oligopoli (Sadono, 1994 dalam Dirlanudin, 2008). Jenis pasar berdasarkan bentuknya: a)Pasar Persaingan Sempurna Pasar persaingan sempurna di dalam teori ekonomi mikro pada umumnya adalah suatu pasar yang ditandai oleh tidak adanya sama sekali persaingan yang bersifat pribadi diantara perusahaan-perusahaan individu yang ada didalamnya.Pada pasar yang bersaing sempurna terdapat kebebasan keluar masuk dalam pasar atau industri. Seorang produsen yang memandang bahwa dalam pasar suatu produk menguntungkan, bebas memasuki pasar tanpa ada rintangan apapun. Tantangan yang dihadapi adalah harus berani bersaing. Jika keuntungan yang diperoleh merupakan keuntungan yang cukup baik menurut pandangan mereka, maka mereka tetap dalam pasar.Sebagai implikasi adanya kebebasan keluar masuk pasar atau industri, adalah adanya kebebasan untuk mengalokasikan sumber-sumber ekonomi yang dimiliki (modal, tenaga kerja, dan sebagainya). Dalam pasar persaingan sempurna tidak diperlukan promosi, karena Penjual dan pembeli relatif banyak.b)Pasar Monopoli Pengertian monopoli murni adalah suatu pasar hanya ada satu penjual atau produsen yang tidak ada subtitusinya. Struktur pasar yang demikian ini dimana hanya satu penjual atau produsen tidak dipengaruhi harga dan produk dari produsen lain. Pasar monopoli adalah suatu pasar yang mempunyai ciri-ciri yaitu hanya ada satu penjual, tidak ada penjual lain yang menjual output yang dapat mengganti secara baik (close subtitute) output yang dijual monopolis, ada halangan (baik alami maupun buatan) bagi perusahaan lain untuk memasuki pasar. c)Pasar Persaingan Monopolistis Model pasar persaingan monopolistis dibandingkan dengan model pasar persaingan sempurna atau monopoli relatif masih baru. Ciri-cirinya adalah di pasar terdapat cukup banyak penjual dan juga pembeli, produk yang dihasilkan produsen heterogen, terdapat kebebasan bagi perusahaan untuk masuk dan keluar dari pasar, dalam batas-batas tertentu produsen dapat mempengaruhi harga (meskipun tidak sekuat monopoli), dan diperlukan promosi untuk memperluas pasar . d)Pasar OligopoliPasar oligopoli yaitu pasar yang terdiri dari beberapa produsen saja, namun ada kalanya pasar oligopoli terdiridari dua perusahaan saja, yang dinamakan duopoly. Dalam pasar oligopoli tidak terdapat keseragaman dalam sifat-sifat berbagai industri. Sebagian perusahaan menghasilkan barang yang sangat bersamaan, tetapi ada pula perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang berbeda corak. Biasanya struktur industri dalam pasar oligopoli terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian besar pasar oligopoli, antara 70% sampai 80% dari seluruh nilai penjualan.Ciri-ciri pasar ologopoli yaitu jika dalam pasar hanya terdapat dua penjual disebut duopoly, jika produk yang dijual homogen disebut pure poligopoly, jika produk yang dijual adalah berbeda disebut differentiated oligopoly, kemungkinan produsen baru dapat masuk dalam pasar atau industri, dan kemudian masuknya produsen tersebut tidak sulit seperti monopoli dan tindakan seorang produsen dalam pasar oligopoli akan mempengaruhi produsen lain. e)Pasar TradisionalMenurut Laksono yang dimaksud sebagai pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah. Pemerintah daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil, dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar.2)Jenis Pasar Menurut Transaksi Jenis pasar ini di bedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern (Santoso dan Theresia, 2017). a)Pasar Tradisonal Pasar tradisional adalah pasar yang sifatnya tradisional dimana para penjual dan pembeli melakukan transaksi dengan cara tawar menawar secara langsung. Berbagai jenis barang yang diperjualbelikan merupakan barang yang berupa barang pokok sehari-hari. b)Pasar Modern Pasar modern merupakan pasar yang sifatnya modern dimana terdapat berbagai barang yang diperjualbelikan dengan harga yang sudah ditentukan dan tidak ada proses tawar menawar. Pasar modern tidak banyak perbedaan dengan pasar tradisional, namun penjual dan pembeli tidak berinteraksi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang, berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri atau dilayani oleh pramuniaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar