Istilah sustainability dapat diartikan sebagai keberlanjutan atau ketahanan
yang mengarah pada proses memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan
kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka (Heizer dan
Render, 2014, hlm. 225). Hal tersebut menegaskan bahwa apapun yang dilakukan
untuk memenuhi kebutuhan saat ini tentunya untuk dapat bertahan melewati
periode ini dan dipersiapkan untuk dapat terus menerus berlanjut, namun tidak
melakukan hal-hal yang mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk
memenuhi kebutuhan mereka sendiri nantinya. Velasquez (2012, hlm. 287)
mengartikan sustainability sebagai kemampuan untuk mempertahankan dalam
artian melanjutkan atau memelihara sesuatu ke masa yang akan datang. Dengan
demikian, keberlanjutan mengacu pada kapasitas dari sesuatu, baik itu benda,
kegiatan, kualitas, sistem maupun berbagai hal lainnya yang harus terus berfungsi
dimasa depan.
Heizer dan Render (2014) mengutarakan bahwa bagi orang awam, saat
mendengar istilah sustainability maka hal pertama yang terpikirkan adalah hal-hal
yang berkaitan dengan going green atau green product dalam arti produk-produk
yang dapat didaur ulang, ataupun saving rainforest yang mana fenomena
penebangan hutan secara liar bahkan masalah penggundulan hutan begitu marak.
Hal tersebut benar adanya, namun baru termasuk sebagian kecil dari konteks
sustainability, karena sustainability yang sebenarnya tidak hanya terbatas pada
pemikiran mengenai dampak atas lingkungan, tetapi memikirkan juga tentang
karyawan, komunitas, pelanggan, pemasok, distributor serta reputasi perusahaan.
Konsep keberlanjutan kini lebih sering disebut bergantung pada “tiga pilar”
yang saling berkaitan dan berketergantungan satu dengan yang lain yakni kegiatan
ekonomi, kegiatan sosial, dan kegiatan lingkungan (Velasquez, 2012). Dengan
kata lain, karena ketiga pilar tersebut saling bergantung satu dengan yang lainnya
maka keberlanjutan dari satu pilar hanya dapat terwujud apabila pilar yang lainnya
juga mengalami keberlanjutan. Hal ini tidak jauh berbeda dari konsep TJSP yang
yang tak lain adalah triple bottom line (profit, people, planet). Untuk dapat
mewujudkan keuntungan (profit/economic) maka penggeraknya adalah orangorang yang menjalankan serta terlibat dalam proses bisnis tersebut (people/social),
kemudian berdampak pada lingkungan sekitar maupun lingkungan kerja
(planet/environmental). Dengan demikian, interaksi sosial serta lingkup ekonomi
berperan menentukan kondisi lingkungan, begitupun sebaliknya, kondisi
lingkungan yang baik akan mendukung kelancaran aktivitas bisnis yang dikelola
oleh para pengusaha dalam tujuan utama berbisnis yang adalah meningkatkan
keuntungan. Namun mencari dan meningkatkan keuntungan harus dapat dimaknai
sebagai upaya mengatasi berbagai masalah dalam kelangsungan bisnis, dan bukan
hanya sebatas menumpukkan keuntungan semata (Fajar, 2013).
Memandang melalui lensa sustainability, penelitian Sharma dan Mehta
(2012) menemukan bahwa organisasi perlu menerapkan TJSP, dan hal ini bukan
hanya sekedar bagian dari upaya membangun citra perusahaan saja, tetapi TJSP
memang perlu diterapkan karena mampu menjadi sumber keunggulan kompetitif
untuk menjamin keberlanjutan pengembangan bisnis organisasi.
Terkait
keuntungan kompetitif dari TJSP, Turban dan Greening (1996) menggunakan teori identitas sosial (konsep individu tentang dirinya dalam kategori sosial yang
dipengaruhi oleh organisasi tempat individu tersebut bekerja) dan signaling theory
(organisasi menyediakan informasi tentang kondisi kerja kepada pelamar) dalam
penelitiannya dan menemukan bahwa corporate social performance (sama dengan
tanggung jawab sosial perusahaan) memiliki hubungan positif dengan reputasi
perusahaan dan hal ini juga merupakan daya tarik perusahaan sebagai pemberi
pekerjaan (sebagai keunggulan kompetitif dalam menarik pelamar kerja).
Gond et al. (2011) telah menyatakan bahwa perusahaan terus berupaya
mencari cara untuk memperkuat posisinya baik di area TJSP maupun ketahanan
(sustainability), hal tersebut disebabkan oleh kondisi global dan lingkungan yang
tidak menentu. Karena bisnis berhadapan dengan berbagai peluang dan juga
berbagai resiko atas ketidakpastian yang dapat muncul sewaktu-waktu, dan
keuntungan dapat dikatakan sebagai hasil dari kemampuan mengatasi resiko
bisnis (Fajar, 2013). Untuk itulah, TJSP dapat dipergunakan sebagai salah satu
bentuk strategi dalam menghadapi resiko bisnis dan juga strategi dalam
mewujudkan keberlanjutan bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar