Menurut Ikhsan dan Ishak (2005:329) akuntansi
pertanggungjawaban sosial berarti proses identifikasi,
mengukur, dan melaporkan hubungan antara bisnis dan
lingkungannya. Lingkungan bisnis meliputi sumber daya
alam, komunitas dimana bisnis tersebut beroperasi, orangorang yang dipekerjakan, pelanggan, pesaing, da
perusahaan serta kelompok lain yang berurusan dengan
bisnis tersebut. Proses pelaporan dapat bersifat internal
maupun eksternal”.
“Definisi akuntansi pertanggungjawaban sosial
menurut Belkaoui yang dikutip oleh lutfiana (2006) adalah
sebagai berikut : Proses pengurutan, pengukuran dan
pengungkapan pengaruh yang kuat dari pertukaran antara
suatu perusahaan dengan lingkungan sosialnya”. Pertukaran
antara perusahaan dan masyarakat, pada dasarnya terdiri
dari penggunaan sumber-sumber sosial. Apabila aktivitas perusahaan menyebabkan bertambahnya sumber sosial,
maka hasilnya adalah berupa faidah sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar