Dalam pendekatan berbasis sumber daya (resource based-view)
dinyatakan bahwa perusahaan akan unggul dalam persaingan usaha dan
memperoleh kinerja keuangan yang baik jika memiliki, menguasai dan
memanfaatkan aset-aset berharga yang dimiliki (aset berwujud dan aset tak
berwujud). Salah satu aset tak berwujud disini yaitu intellectual capital.
Aset ini merupakan aset yang terukur dari peningkatan keunggulan bersaing
atas nilai tambah sumber daya yang berkontribusi pada kinerja keuangan
perusahaanBeberapa penelitian sebelumnya yang membahas terkait intellectual
capital yang dikaitkan dengan kinerja bank.
Penelitian Ningrum dan
Rahardjo (2012) menemukan intellectual capital yang diukur dengan VAIC
diperoleh berpengaruh signifikan positif terhadap profitabilitas ROA. Lebih
lanjut, Penelitian lainnya Takarini (2014), Dwi (2012) dan Ulum (2008)
menemukan bahwa intellectual capital berpengaruh positif terhadap kinerja
perbankan syariah.
Lebih lanjut Chen, et al (2005) berpendapat meskipun ukuran VAIC
mewakili skor intellectual capital perusahaan, namun jika para pemangku
kepentingan ingin menempatkan nilai yang berbeda untuk ketiga komponen
VAIC, model menggunakan ketiga komponen tersebut dapat memiliki nilai
penjelas yang lebih baik daripada menggunakan satu anggregat antar
komponen tadi.
Selanjutnya penelitian terdahulu yang membahas hubungan capital
employed (VACA) pada kinerja perusahaan yaitu penelitian Chen, et al
(2005), Firmansyah (2012) yang menemukan bahwa VACA berhubungan
positif terhadap kinerja keuangan perusahaan yaitu ROA, ROE. Hal ini
berarti bahwa dengan proses rutinitas perusahaan yang terstruktur dan
prosedur kerja perusahaan yang baik telah mampu mengoptimalkan
kemampuan intelektual modal fisik yang ada (Firmansyah, 2012).
Kemudian kinerja keuangan masa depan yang semakin baik tercapai melalui
pengelolaan sumber daya secara efisien (Firmansyah, 2012), sehingga value added yang dihasilkan berdampak maksimal pada kinerja keuangan
perusahaan.
Capital employed memiliki peran pada kinerja perusahaan, yaitu
karyawan telah memberi value added yang baik kepada nasabah berupa
pelayanan jasa yang baik.
Dalam konteks hubungan capital employed dan
maqashid syariah adalah pelayanan baik yang sesuai tata krama islam dan
standar pelayanan perbankan syariah, dimana akan menimbulkan
kepercayaan nasabah terhadap bank. Tata krama dan standar pelayanan
yang sesuai adab islam disini contohnya memberi salam terhadap nasabah
dan saling keterbukaan dalam kegiatan akad pembiayaan maupun investasi.
Hal ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang
Perbankan Syariah, dimana setiap kegiatan maupun transaksi perbankan
syariah harus sesuai prinsip syariah serta mengandung nilai keadilan,
kebersamaan, pemerataan dan kemanfaatan.
Mendasarkan teori RBT yaitu perusahaan akan mempu bersaing jika
mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki
perusahaan lain. Dalam konteks ini perusahaan perbankan syariah akan
mampu bersaing di bisnis perbankan jika terus meningkatkan pelayanan
yang sesuai tata krama islam, serta mengedepankan prinsip-prinsip islam
dalam setiap kegiatan maupun transaksi atau langkah yang akan diambil.
Jadi, semakin baik pelayanan yang diberikan akan semakin baik pula kinerja
maqashid syariah yang akan diciptakan perbankan syariah. Kemudian jika dilihat dari segi teori ismorfisma institusional, pihak
perbankan syariah juga melakukan bentuk isomorfisma mimetic atau
meniru-niru dari perbankan syariah lain. Peningkatan pelayanan yang islami
diyakani oleh perbankan syariah akan menjadi simbol syariah dari
perbankan syariah yang unik. Sikap meniru ini dilakukan untuk
mengarahkan organisasi pada operasional kerja formal (Sofyani & Akbar
2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar