2. Korektif
Kegiatan yang ditujukan untuk menangani pelanggaran terhadap aturan dan
mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut
(Heldjrachman dkk, 1990).
Perlu disadari bahwa untuk menciptakan disiplin kerja dalam organisasi/
perusahaan dibutuhkan adanya :
a. Tata tertib/ peraturan yang jelas
b. Penjabaran tugas dari wewenang yang cukup jelas
c. Tata kerja yang sederhana, dan mudah diketahui oleh setiap anggota dalam
organisasi
Setiyawan dan Waridin (2006) dalam Mohammad (2005), ada 5 faktor
dalam penilaian disiplin kerja terhadap pemberian layanan pada masyarakat,
yaitu:
a. Kualitas kedisiplinan kerja, meliputi datang dan pulang yang tepat waktu,
pemanfaatan waktu untuk pelaksanaan tugas dan kemampuan mengembangkan
potensi diri berdasarkan motivasi yang positif.
b. Kuantitas pekerjaan meliputi volume keluaran dan kontribusi.
c. Kompensasi yang diperlukan meliputi : saran, arahan atau perbaikan.
d. Lokasi tempat kerja atau tempat tinggal.
e. Konservasi meliputi penghormatan terhadapaturan dengan keberanian untuk
selalu melakukan pencegahan terjadinya tindakan yang bertentangan dengan
aturan.
Terdapat empat perspektif daftar yang menyangkut disiplin kerja menurut
Rivai (2004):
1. Disiplin retributive (retributive discipline) yaitu berusaha menghukum orang
yang berbuat salah.
2. Disiplin korektif (corrective discipline) yaitu berusaha membantu karyawan
mengkoreksi perilakunya yang tidak tepat.
3. Perspektif hak-hak individu (individual right perspective) yaitu berusaha
melindungi hak-hak dasar individu selama tindakan-tindakan disipliner.
33
4. Perspektif utilitarian (utilitarian perspective) yaitu berfokus kepada
penggunaan disiplin hanya pada saat konsekuensi-konsekuensi tindakan
disiplin melebihi dampak-dampak negatifnya
.
Rivai (2004) juga menyebutkan ada tiga konsep dalam pelaksanaan
tindakan disipliner, yaitu:
1. Aturan tungku panas yaitu pendekatan untuk melaksanakan tindakan disipliner.
2. Tindakan disiplin progresif yaitu untuk memastikan bahwa terdapat hukum
minimal yang tepat terhadap setiap pelanggaran.
3. Tindakan disiplin positif yaitu dalam banyak situasi, hukuman tindakan
memotivasi karyawan mengubah suatu perilaku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar