Rabu, 25 Desember 2019

CSR dan Teori Triple Bottom Line (skripsi dan tesis)

Skema pembangunan yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi, yang menjadikan sektor pertanian (pedesaan) menjadi penopang industrialisasi ternyata tidak bisa diharapkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada satu sisi masyarakat desa harus menerima kenyataan dimana laju perkembangan industri berlangsung melalui pengorbanan sektor pertanian dan disisi lain sumber- 19 sumber agraria telah mengalami pengurasan besar-besaran dan mengalami penurunan kapasitas untuk melakukan pemulihan. Kehidupan rakyat pedesaan tidak menjadi baik bahkan sebaliknya, kemiskinan dan kesenjangan sosial serta keterbelakangan telah menjadi bagian dari hidup rakyat desa. Terhadap situasi yang demikian, banyak penduduk desa yang akhirnya pergi ke luar desa, mengadu nasib dan sekaligus menyediakan tenaga murah bagi percepatan industrialisasi. Marjinalisasi desa dapat dilihat sebagai bagian dari skenario untuk menopang industri, yang berbasis tenaga kerja murah dan bahan baku yang berlimpah serta murah. Wartick (1985) menilai kehancuran lingkungan dan penurunan kapasitas sumber daya alam merupakan kenyataan dari proses pengurasan kekayaan alam untuk keperluan menggerakkan roda pembangunan. Hutan, tambang dan lain-lain telah dengan sangat luar biasa dikuras dan tidak dipikirkan peruntukkannya bagi generasi yang akan datang. Diberbagai daerah, terkesan kuat bahwa kekayaan alam telah dijual. Sementara massa rakyat harus memikul akibatnya berupa lingkungan yang rusak, sungai tercemar, hutan gundul dan kekayaan alam yang menipis. Memahami CSR sebagai kebertanggung jawaban entitas laba atas dampak operasionalnya maka seharusnya praktik CSR juga melingkupi sektor industri lain. Bahkan di banyak negara, komitmen keseimbangan triple bottom line juga melingkupi industri keuangan, properti, media, komunikasi, teknologi, dan juga dalam ranah perangkat pemerintahannya dan di kalangan masyarakat sipil. 
 Dalam hal ini, jika sebelumnya pijakan tanggung jawab perusahaan hanya terbatas pada sisi finansial saja (single bottom line), kini dikenal konsep triple bottom line, yaitu bahwa tanggung jawab perusahaan berpijak pada 3P (profit, people, planet). 
Menurut Freeman (1984) dengan semakin berkembangnya konsep CSR ini, maka banyak teori yang muncul yang diungkapkan berbagai pihak mengenai CSR ini. Salah satu teori yang terkenal adalah teori Triple Bottom Line yang dikemukakan oleh John Elkington pada tahun 1997 melalui bukunya Cannibals with Forks, the Triple Bottom Line of Twentieth Century Bussiness. Elkington mengembangkan konsep triple bottom line dengan istilah economoic prosperity, environmental quality dan social justice. Elkington memberi pandangan bahwa jika sebuah perusahaan ingin mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka perusahaan tersebut harus memperhatikan 3P. Selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan juga harus memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Gunawan Widjaya (2008) menekankan dalam gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi keuangan saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Uraian yang diberikan di atas menunjukkan bahwa keuntungan ekonomis tidak dapat dipisahkan dalam kerangka pelaksanaan CSR, oleh karena tujuan dari pelaksanaan CSR itu sendiri sustainability bagi perusahaan. Melaksanakan CSR bukan berarti mengurangi kesejahteraan stakeholders, oleh karena itu maka aspek ekonomis juga harus menjadi pertimbangan bagi perusahaan yang melaksanakan CSR

Tidak ada komentar: