Menurut Setiyawan dan Waridin (2006) dan Aritonang (2005)
menyatakan bahwa disiplin kerja karyawan merupakan bagian dari faktor kinerja.
Disiplin kerja harus dimiliki setiap karyawan dan harus dibudayakan di kalangan
karyawan agar bisa mendukung tercapainya tujuan organisasi karena merupakan
wujud dari kepatuhan terhadap aturan kerja dan juga sebagai tanggung jawab diri
38
terhadap perusahaan. Pelaksanaan disiplin dengan dilandasi kesadaran dan
keinsyafan akan terciptanya suatu kondisi yang harmonis antara keinginan dan
kenyataan.
Untuk menciptakan kondisi yang harmonis tersebut terlebih dahulu harus
diwujudkan keselarasan antara kewajiban dan hak karyawan. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa disiplin merupakan sikap kesetiaan dan ketaatan seseorang
atau sekelompok orang terhadap peraturan-peraturan baik tertulis maupun tidak
tertulis, yang tercermin dalam bentuk tingkah laku dan perbuatan. Hal demikian
membuktikan bila kedisiplinan karyawan memiliki pengaruh terhadap kinerja
karyawan.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka dapat dirumuskan hipotesis bahwa
Disiplin kerja karyawan berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Semakin
tinggi disiplin kerja karyawan maka kinerjanya akan semakin baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar