Munawir (2004) profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan
untuk menghasilkan laba atau nilai hasil akhir operasional perusahaan selama
periode tertentu. Menurut Husnan (2001) profitabilitas adalah kemapuan suatu
perusahaan dalam menghasilkan keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan
modal saham tertentu. Profitabilitas suatu perusahaan menggambarkan keefektifan
yang dicapai manajemen perusahaan ketika melakukan kegiatan operasional
perusahaan (Saleh, 2004). Profitabilitas sangat penting digunakan untuk
mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan serta menunjukkan bahwa
perusahaan mempunyai prospek yang baik di masa depan. Oleh sebab itu,
perusahaan atau badan usaha akan senantiasa meningkatkan profitabilitas karena
semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin meningkat kinerja
perusahaan dalam mengelola aset serta semakin tinggi pula keberlangsungan
hidup perusahaan tersebut.
Profitabilitas perusahaan merupakan salah satu dasar penilaian kondisi
suatu perusahaan, untuk itu dibutuhkan suatu alat analisis untuk bisa menilainya.
Alat analisis yang dimaksud adalah rasio-rasio keuangan. Ratio profitabilitas
mengukur efektifitas manajemen berdasarkan hasil pengembalian yang diperoleh
dari penjualan dan investasi. Profitabilitas merupakan faktor yang memberikan
kebebasan dan fleksibilitas kepada manajemen untuk mengungkapkan
pertanggungjawaban sosial kepada pemegang saham. Hal ini berarti semakin
18
tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan
informasi sosial. Profitabilitas dapat diukur dengan menggunakan ROA yaitu
dengan membandingkan laba bersih dengan total aset
Tidak ada komentar:
Posting Komentar