Dalam rangka mengembangkan perusahaan, legitimasi masyarakat
merupakan faktor yang strategis karena hal itu dapat dijadikan tempat
untuk mengkonstruksi atau menyusun strategi perusahaan terkait upaya
memposisikan perusahaan ditengah lingkungan masyarakat. Legitimasi
atau keberpihakan merupakan harapan yang diinginkan oleh masyarakat
mengenai aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan agar masyarakat
mengakui keberadaan perusahaan tersebut. Jika masyarakat menerima
maka keberlanjutan perusahaan akan terus berlanjut. Legitimasi yang
didapatkan perusahaan membuat perusahaan merasa mendapat dukungan
dari masyarakat dalam menjalankan operasionalnya sehingga mampu
meningkatkan kinerjanya (Lindawati dan Puspita, 2015).
Perusahaan tertarik pada legitimasi kepada publik sejalan dengan
keinginan dari perusahaan yang kemungkinan mempertimbangkan untuk
memberikan informasi yang lebih banyak karena dapat meningkatkan nilai
perusahaan, terutama dalam aspek sosialnya. Perusahaan dalam
melaksanakan kegiatannya melakukan pengungkapan CSR agar
keberadaan dan kegiatan perusahaan diterima oleh masyarakat atau
terlegitimasi. Teori legitimasi merupakan teori yang melandasi CSR
(Lindawati dan Puspita, 2015).
Menurut Yuliana dan Wahidahwati (2013) perusahaan harus
melakukan upaya dalam rangka agar legitimasi berjalan secara efektif,
yaitu:
a. Melakukan identifikasi dan dialog dengan publik.
b. Melakukan komunikasi dialog mengenai masalah nilai sosial
kemasyarakatan dan lingkungan, serta membangun persepsi tentang
perusahaan.
c. Melakukan strategi legitimasi dan pengungkapan, terutama terkait
dengan masalah tanggung jawab sosial (CSR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar