Kamis, 26 Desember 2019

Hubungan Human capital dan Kinerja Maqashid Syariah Perbankan Syariah (skripsi dan tesis)

Human capital dalam penelitian ini memiliki peran menjelaskan kemampuan pengetahuan karyawan sudah dimanfaatkan secara maksimal oleh perusahaan untuk menghasilkan kekayaan secara berkelanjutan dan meningkatkan nilai perusahaan. Kemampuan pengetahuan karyawan disini maksudnya jasa karyawan yang sudah digunakan diimbangi dengan pemberian timbal balik atas kerja keras mereka terhadap perusahaan. Hal ini perusahaan sudah memenuhi hak karyawan berupa pemberian gaji, tunjangan serta pendidikan maupun pelatihan lain untuk meningkatkan keterampilan mereka. 
Selanjutnya penelitian terdahulu yang membahas hubungan human capital (VAHU) pada kinerja perusahaan yaitu penelitian Chen, et al 22 (2005), Ulum dkk (2008) yang menemukan bahwa VAHU berhubungan positif terhadap kinerja keuangan perusahaan (ROA). Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan telah berhasil “memanfaatkan” dan memaksimalkan keahlian, pengetahuan, jaringan, dan olah pikir karyawannya, serta kondisi ini jelas menguntungkan karena menunjukkan kemampuan manajemen dalam mengelola organisasi untuk kepentingan pemegang saham (pemilik) (Ulum dkk, 2008). Human capital sejalan dengan salah satu ukuran kinerja maqashid syariah yaitu tentang kemajuan pengetahuan. Hal ini juga menunjukkan perusahaan terus mengembangkan pengetahuan karyawan untuk tujuan terus meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan. Harapannya dengan dengan pemberian gaji serta tunjangan yang mempuni pekerjaan karyawan akan mengarah ke penciptaan kinerja maqashid syariah yang baik pula. Hal ini disebabkan karyawan merasa aman karena hak mereka telah dijamin perusahaan. Merdasarkan teori RBT bahwa perusahaan akan mampu bersaing jika mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki perusahaan lain. Dalam konteks ini perusahaan perbankan syariah akan mampu bersaing di bisnis perbankan jika terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan karyawannya serta membarikan imbalan yang layak dengan memperhatikan aspek syariah yaitu melindungi pikiran, jiwa, dan keturuan karyawannya. Jika karyawan mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak serta pendidikan tambahan yang mumpuni, maka karyawan akan bekerja secara baik dan produktif yang mengarah penciptaan kinerja maqashid syariah yang baik pula. 
Kemudian dilihat dari pendekatan teori isomorfisma institusional, pihak perbankan syariah juga melakukan bentuk isomorfisma normatif. Hal ini timbul karena perusahaan yakin besaran gaji atau insentif yang diberikan pada karyawan akan mempengaruhi kinerja karyawannya. Dalam konteks hubungan kinerja human capital dan maqashid syariah disini yaitu semakin besar gaji dan tunjangan yang diterima maka akan semakin baik dan jujur pekerjaan yang dilakukan karyawan. Pekerjaan yang baik dan jujur timbul karena sikap professional dari karyawan tersebut. Sikap karyawan yang professional bukan hanya timbul karena gaji dari perusahaan, namun juga dari program pelatihan dan pendidikan yang diberikan oleh perusahaan. Hal ini sejalan dengan pandangan isomorpisme institusional, dimana komitmen manajemen pada karyawannya secara normatif adalah bentuk dari perjuangan kolektif anggota organisasi untuk menentukan kondisi dan metode kerja mereka untuk tujuan yang mengarah kepada profesionalisme (Sofyani & Akbar 2013). Timbal balik yang didapat yaitu sikap etis dari karyawan karena kebutuhan materil dan immateril telah diberikan perusahaan. Kemudian sikap etis ini akan mendorong pada kinerja kearah maqashid syariah yang semakin baik. 

Tidak ada komentar: