Kamis, 26 Desember 2019

Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Corporate Social Responsibility atau CSR merupakan suatu konsep kegiatan atau program tanggung jawab terhadap lingkungan di sekitar berdirinya perusahaan. World Business Council on Sustainable Development Suparman (2013) mendefinisikan CSR sebagai komitmen dari perusahaan melalui peningkatan kualitas hidup dan kerja sama dengan karyawan dan perwakilan keluarganya, komunitas setempat serta masyarakat umum agar memiliki perilaku etis serta berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial merupakan bentuk pertanggung jawaban yang diberikan perusahaan dalam memperbaiki kesenjangan sosial dan aktivitas operasional perusahaan (Rahmah dan Iramani, 2015). Tanggung jawab sosial perusahaan timbul sebagai respon atau tindakan proaktif dari perusahaan terhadap harapan masyarakat atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan perusahaan (Murni, 2001). Harapan yang diinginkan masyarakat adalah agar perusahaan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan sekitar perusahaan 9 berada. CSR diharapkan mampu menciptakan hubungan yang serasi dan seimbang dengan lingkungan, masyarakat, norma dan budaya setempat serta tidak hanya berorientasi pada pencapaian keuangannya saja. Menurut Hendriksen (2002) pengungkapan (disclosure) merupakan pemberian sejumlah informasi yang dibutuhkan dalam operasionalnya secara optimal di pasar modal yang efisien. Pada umumnya pengungkapan sosial yang dilakukan perusahaan bersifat sukarela (voluntary). Pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan merupakan sebuah tindakan pemberian informasi pada masyarakat mengenai kegiatan apa yang telah dilaksanakan perusahaan. Program kegiatan dan pengungkapan CSR yang dilakukan oleh perusahaan memberikan manfaat seperti citra perusahaan yang akan meningkat, brand perusahaan yang semakin kuat, kerja sama yang semakin baik dengan para stakeholder, memberikan akses untuk berinvestasi dan juga meningkatkan harga saham. CSR menjadi penting bagi perusahaan besar karena diharapkan mampu menunjukkan komitmen terhadap nilainilai melalui masyarakat (Prihatiningtias, 2012).
 Standar pengungkapan CSR di Indonesia merujuk pada standar yang dikembangkan oleh Global Reporting Initiatives (GRI). Standar GRI dipilih karena lebih fokus pada standar pengungkapan dari kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungan perusahaan. Pengungkapan yang dilakukan perusahaan dapat melalui media antara lain laporan tahunan, pengumuman kepada bursa efek, prospektus atau melalui media masa. Gray, dkk (1995) menyebutkan bahwa perusahaan memilih untuk mengungkapkan informasi yang berhubungan dengan aktivitas dan dampak yang diakibatkan dari perusahaan tersebut, dimana terdapat tiga studi mengenai pengungkapan sosial dalam laporan tahunan yaitu: Pertama, decision usefulness study; bukti yang didapatkan dari para peneliti yang melakukan penelitian menemukan bahwa informasi sosial dibutuhkan oleh para pemakai laporan keuangan seperti; para analis, bankir serta pihak lain yang ikut dilibatkan. Penelitian menyebutkan bahwa informasi aktivitas sosial perusahaan tersebut berada pada posisi moderately important. Kedua, economic theory study; dasar dari studi ini ialah agency theory yang menganalogikan manajemen merupakan agen dari suatu principal. Principal yang biasanya memiliki arti sebagai pemegang saham atau traditional users lain menjadi memiliki arti yang lebih luas berkembang menjadi seluruh interest group perusahaan yang bersangkutan. Sebagai agen, manajemen berusaha menjalankan operasi peusahaan sesuai keinginan publik (stakeholder). 
Ketiga, social and political theory study; teori studi pada bagian bidang ini menggunakan teori stakeholder, teori legitimasi organisasi dan teori ekonomi politik. Asumsi dari teori stakeholder bahwa perusahaan dalam menjalankan operasinya dan eksistensinya ditentukan oleh para stakeholder. Terdapat 91 item pengungkapan dalam kerangka pelaporan GRI G.4 yang terdiri dari: 
 1. Indikator kinerja ekonomi 9 item meliputi aspek kinerja ekonomi, keberadaan di pasar, dampak ekonomi tidak langsung, dan praktik pengadaan. 
2. Indikator kinerja lingkungan 34 item meliputi aspek bahan, energi, air, biodiversitas, emisi, enfluen dan limbah, produk dan jasa, kepatuhan, transportasi, lain-lain, asesmen pemasok atas ligkungan, dan mekanisme pengaduan masalah lingkungan. 
3. Indikator kinerja ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja 16 item meliputi aspek kepegawaian, hubungan industri, kesehatan dan keselamatan kerja, pelatihan dan pendidikan, keberagaman dan kesetaraan peluang, kesetaraan remunerasi perempuan dan lakilaki, asesmen pemasok atas pratik ketenagakerjaan, dan mekanisme pengaduan ketenagakerjaan.
 4. Indikator HAM 12 item meliputi aspek praktek investasi, nondiskriminasi, kebebasan berserikat dan perjanjian kerja bersama (PKB), pekerja anak, kerja paksa atau kerja wajib, tindakan pengamanan, hak penduduk asli, asesmen, asesmen pemasok atas HAM, dan mekanisme pengaduan masalah HAM.
 5. Indikator kinerja masyarakat 11 item meliputi aspek komunitas lokal, antikorupsi, kebijakan publik, kelakuan tidak bersaing, kepatuhan, asesmen pemasok atas dampa terhadap masyarakat, dan mekanisme pengaduan dampak terhadap masyarakat 
 6. Indikator kinerja tanggung jawab produksi 9 item meliputi aspek kesehatan dan keselamatan pelanggan, pemasangan label produk dan jasa, komunikasi pemasaran, keleluasaan pribadi pelanggan,dan kepatuhan

Tidak ada komentar: