Kamis, 26 Desember 2019

Intangible Asset (skripsi dan tesis)

Sejauh ini, terdapat ketidakjelasan perbedaan antara aktiva tidak berwujud dan IC. Intangibles telah dirujuk sebagai goodwill, dan IC adalah bagian dari goodwill. Pada saatini, sejumlah skema klasifikasi kontemporer telah berusaha mengidentifikasi perbedaan tersebut dengan secara spesifik memisahkan IC ke dalam kategori external (customer-related) capital, internal (structural) capital, dan human capital (lihat misalnya: Brennan dan Connell, 2000 dalam Ramadhan, 2009). Paragaf 08 PSAK 19 (revisi 2009) mendefinisikan aktiva tidak berwujud sebagai aktiva non-moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau untuk tujuan administratif. Definisi tersebut merupakan adopsi dari pengertian yang disajikan oleh IAS 38 tentang intangible assets yang relatif sama dengan definisi yang diajukan dalam IFRS 10 tentang goodwill and intangible assets yaitu: “An intangible assets is an identifiable asset, non monetary and without physical”. Sementara APB Opinion tentang intangible assets tidak menyajikan definisi yang jelas tentang aktiva tidak berwujud

Tidak ada komentar: