1) Tahap pertama (awal)
Pada tahap ini TJSP mula-mula diterapkan dengan lebih tertuju dan
terpusat pada para pemilik perusahaan (pemegang saham/owners) dan
manajer. Para pemimpin perusahaan hanya akan mengedepankan
kepentingan para pemegang saham dan berbagai upaya dilakukan untuk
dapat memaksimalkan laba dengan memanfaatkan sumber daya
perusahaan seefisien mungkin. Poin penting lainnya dalam tahap ini, para
pemimpin perusahaan masih memiliki pandangan bahwa mereka tidak
mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat secara luas,
walaupun perusahaan telah memperhatikan berbagai peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
2) Tahap kedua
Pada tahap ini perusahaan sudah mulai memberlakukan perluasan cakupan
TJSP, dengan menerapkannya pada para pekerja (employees). Para
manajer perusahaan tidak hanya memperhatikan perihal maksimalisasi
laba, tetapi mulai memberikan perhatian khusus kepada SDM perusahaan.
Secara bertahap, para manajer mulai melakukan berbagai upaya untuk
memperbaiki kondisi kerja karyawan, baik itu dengan mengembangkan hak-hak karyawan, meningkatkan keamanan kerja, memberikan
kompensasi yang layak, serta membuat berbagai kebijakan lainnya yang
mendukung kesejahteraan karyawan. Hal tersebut dilakukan karena para
manajer perusahaan tidak hanya berkeinginan untuk dapat merekrut, tetapi
juga memelihara maupun memotivasi para karyawan dengan baik.
3) Tahap ketiga
Pada tahap ini perusahaan memperluas cakupan TJSP yang diterapkannya
kepada para masyarakat setempat yang berada dalam suatu lingkungan
yang spesifik dan dapat terkena dampak secara langsung oleh kegiatan
operasional perusahaan di daerah tempat mereka tinggal. Poin penting
dalam tahap ini, perusahaan mulai memikirkan hal lain diluar lingkup
internalnya, yakni masyarakat sekitar yang dapat terkena dampak dari
aktivitas perusahaan.
4) Tahap keempat
Pada tahap ini perusahaan tidak hanya mengembangkan TJSP kepada
masyarakat setempat, tetapi memperluas cakupannya ke masyarakat luas
(broader society). Poin inti pada tahap ini adalah para manajer telah
memandang bisnis yang mereka jalani sebagai bagian dari entitas publik,
maka dari itu mereka merasa bertanggung jawab untuk melakukan
berbagai kebajikan kepada publik., terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap
keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan
dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan
“lesser” atau kurang baik bagi perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar