Rabu, 25 Desember 2019

empat tahapan perkembangan penerapan TJSP dalam perusahaan, terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan. Empat tahapan tersebut adalah: 1) Tahap pertama (awal) Pada tahap ini TJSP mula-mula diterapkan dengan lebih tertuju dan terpusat pada para pemilik perusahaan (pemegang saham/owners) dan manajer. Para pemimpin perusahaan hanya akan mengedepankan kepentingan para pemegang saham dan berbagai upaya dilakukan untuk dapat memaksimalkan laba dengan memanfaatkan sumber daya perusahaan seefisien mungkin. Poin penting lainnya dalam tahap ini, para pemimpin perusahaan masih memiliki pandangan bahwa mereka tidak mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat secara luas, walaupun perusahaan telah memperhatikan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 2) Tahap kedua Pada tahap ini perusahaan sudah mulai memberlakukan perluasan cakupan TJSP, dengan menerapkannya pada para pekerja (employees). Para manajer perusahaan tidak hanya memperhatikan perihal maksimalisasi laba, tetapi mulai memberikan perhatian khusus kepada SDM perusahaan. Secara bertahap, para manajer mulai melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kondisi kerja karyawan, baik itu dengan mengembangkan 27 hak-hak karyawan, meningkatkan keamanan kerja, memberikan kompensasi yang layak, serta membuat berbagai kebijakan lainnya yang mendukung kesejahteraan karyawan. Hal tersebut dilakukan karena para manajer perusahaan tidak hanya berkeinginan untuk dapat merekrut, tetapi juga memelihara maupun memotivasi para karyawan dengan baik. 3) Tahap ketiga Pada tahap ini perusahaan memperluas cakupan TJSP yang diterapkannya kepada para masyarakat setempat yang berada dalam suatu lingkungan yang spesifik dan dapat terkena dampak secara langsung oleh kegiatan operasional perusahaan di daerah tempat mereka tinggal. Poin penting dalam tahap ini, perusahaan mulai memikirkan hal lain diluar lingkup internalnya, yakni masyarakat sekitar yang dapat terkena dampak dari aktivitas perusahaan. 4) Tahap keempat Pada tahap ini perusahaan tidak hanya mengembangkan TJSP kepada masyarakat setempat, tetapi memperluas cakupannya ke masyarakat luas (broader society). Poin inti pada tahap ini adalah para manajer telah memandang bisnis yang mereka jalani sebagai bagian dari entitas publik, maka dari itu mereka merasa bertanggung jawab untuk melakukan berbagai kebajikan kepada publik.(skripsi dan tesis)

Empat empat tahapan perkembangan penerapan TJSP dalam perusahaan, terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan. Empat tahapan tersebut adalah: 
1) Tahap pertama (awal) 
Pada tahap ini TJSP mula-mula diterapkan dengan lebih tertuju dan terpusat pada para pemilik perusahaan (pemegang saham/owners) dan manajer. Para pemimpin perusahaan hanya akan mengedepankan kepentingan para pemegang saham dan berbagai upaya dilakukan untuk dapat memaksimalkan laba dengan memanfaatkan sumber daya perusahaan seefisien mungkin. Poin penting lainnya dalam tahap ini, para pemimpin perusahaan masih memiliki pandangan bahwa mereka tidak mempunyai tanggung jawab sosial kepada masyarakat secara luas, walaupun perusahaan telah memperhatikan berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 
2) Tahap kedua
 Pada tahap ini perusahaan sudah mulai memberlakukan perluasan cakupan TJSP, dengan menerapkannya pada para pekerja (employees). Para manajer perusahaan tidak hanya memperhatikan perihal maksimalisasi laba, tetapi mulai memberikan perhatian khusus kepada SDM perusahaan. Secara bertahap, para manajer mulai melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kondisi kerja karyawan, baik itu dengan mengembangkan hak-hak karyawan, meningkatkan keamanan kerja, memberikan kompensasi yang layak, serta membuat berbagai kebijakan lainnya yang mendukung kesejahteraan karyawan. Hal tersebut dilakukan karena para manajer perusahaan tidak hanya berkeinginan untuk dapat merekrut, tetapi juga memelihara maupun memotivasi para karyawan dengan baik. 
3) Tahap ketiga 
Pada tahap ini perusahaan memperluas cakupan TJSP yang diterapkannya kepada para masyarakat setempat yang berada dalam suatu lingkungan yang spesifik dan dapat terkena dampak secara langsung oleh kegiatan operasional perusahaan di daerah tempat mereka tinggal. Poin penting dalam tahap ini, perusahaan mulai memikirkan hal lain diluar lingkup internalnya, yakni masyarakat sekitar yang dapat terkena dampak dari aktivitas perusahaan. 
4) Tahap keempat 
Pada tahap ini perusahaan tidak hanya mengembangkan TJSP kepada masyarakat setempat, tetapi memperluas cakupannya ke masyarakat luas (broader society). Poin inti pada tahap ini adalah para manajer telah memandang bisnis yang mereka jalani sebagai bagian dari entitas publik, maka dari itu mereka merasa bertanggung jawab untuk melakukan berbagai kebajikan kepada publik., terlihat bahwa semakin mengarah ke tahap keempat akan semakin baik atau “greater” sebaliknya apabila tidak ada kemajuan dari tahap pertama maka posisi perkembangan penerapan TJSP dapat dikatakan “lesser” atau kurang baik bagi perusahaan. 

Tidak ada komentar: