CSR merupakan komitmen yang berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk
berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi,
seraya meningkatkan kualitas kehidupan dari karyawan dan keluarganya, serta
komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. Ada enam kecenderungan
utama yang semakin menegaskan arti penting CSR, yaitu meningkatnya
kesenjangan antara kaya dan miskin, posisi negara yang semakin berjarak pada
rakyatnya, makin mengemukanya arti kesinambungan, makin gencarnya sorotan
kritis dan resistensi dari publik, bahkan yang bersifat anti perusahaan, tren ke arah
transparansi, dan harapan-harapan bagi terwujudnya kehidupan yang lebih baik
dan manusiawi pada era milenium baru (Epstein, 1987).
Artinya, CSR sangat dibutuhkan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan, sebab
selain akan terjadi berbagai perubahan sosial, kekayaan sumber daya alam yang
selama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat juga akan terganggu disinilah letak
paradoks dari proses perubahan sosial kekayaan akan sumber daya alam dapat
menjadi pedang bermata dua bagi suatu negara yang sedang berkembang yaitu
dapat menguntungkan tetapi pada saat yang sama dapat pula menjadi kerugian
(Carrol, 1979).
Jika kekayaan sumber daya alam itu tidak dikelola dengan baik dan bermanfaat
bagi masyarakat maka, penolakan terhadap kehadiran perusahaan akan terus
terjadi. Jadi CSR itu memang harus terus diupayakan terutama dunia saat ini
sudah memasuki ekonomi global tentu perlu mengkaji secara cermat atas aspekaspek yang penting dalam kehidupan masyarakat seperti manajemen
pembangunan, demokrasi dan pendidikan. Ketepatan dalam menentukan pilihan
akan sangat menentukan kehidupan dimasa mendatang, oleh karena kajian-kajian
yang jernih, obyektif dan dengan pertimbangan nasib warga secara keseluruhan
sangat diperlukan (Pomering, 2009).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar