TJSP diimplementasikan secara berbeda oleh tiap perusahaan dan hal ini
disebabkan juga oleh adanya perbedaan pemahaman akan TJSP. Solihin (2009)
memaparkan beberapa contoh arah penerapan TJSP, diantaranya program TJSP
yang arahnya sebagai strategi yang berhubungan dengan rantai pemasok dan
program TJSP yang arahnya pada legitimasi, kedua hal ini berbeda dengan TJSP
22
yang arahnya pada masyarakat sekitar yang dapat terkena dampak operasional
perusahaan. TJSP yang diterapkan sebagai strategi pada hubungan perusahaan
dengan pemasok (supplier) seperti yang diterapkan oleh PT Unilever dalam
membina para petani kedelai hitam, hasil panennya dibeli kembali oleh
perusahaan dan digunakan sebagai bahan baku pembuatan kecap Bango, atau
yang diterapkan oleh PT HM Sampoerna dalam membina petani tembakau untuk
menghasilkan tembakau sesuai standar perusahaan, hasil panen juga dibeli untuk
kebutuhan bahan baku rokok yang diproduksi oleh Sampoerna. Sementara
program TJSP yang arahnya pada legitimasi, seperti yang dilakukan oleh PT
Telkom lewat Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), ditujukan untuk
meningkatkan legitimasi pengusaha kecil dan menengah (small medium
enterprise) dengan memperoleh fasilitas kredit dari PT Telkom.
Prastowo (2011) memaparkan bahwa Perguruan Tinggi atau kampus
memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat karena Perguruan Tinggi
memiliki kewajiban pengabdian kepada masyarakat.
Sebagaimana diketahui Tri
Dharma Perguruan Tinggi adalah pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat. Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN),
kampus-kampus dapat menempatkan mahasiswa di dalam masyarakat dan
bersama-sama merancang program kerja dengan pola pemberdayaan
(empowerment) yang bersifat bottom up, sehingga KKN tematik hadir dan
memberdayakan masyarakat sesuai dengan tema-tema tertentu yang dibutuhkan
masyarakat. Semuanya itu dijalankan dalam upaya peningkatan kualitas SDM, baik itu bagi para mahasiswa maupun masyarakat yang terlibat dalam program
KKN tersebut.
Setelah melihat pemaparan mengenai contoh-contoh terkait implementasi
TJSP, dapat dipahami bahwa program-program TJSP dalam pelaksanaannya akan
melibatkan beberapa pihak, diantaranya perusahaan, pemerintah, perguruan tinggi,
lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh-tokoh masyarakat, maupun caloncalon penerima manfaat dari program TJSP tersebut. Untuk itu, diperlukan
beberapa kondisi yang dapat menunjang implementasi program TJSP, supaya
program yang diharapkan tersebut, nantinya dapat terlaksana dengan baik.
Kondisi yang dimaksud adalah (Solihin, 2009):
a) Kondisi pertama, implementasi TJSP perlu mendapat persetujuan dan
dukungan dari pihak-pihak yang terlibat. Dengan maksud supaya
pelaksanaan program TJSP didukung sepenuhnya dengan sumber daya
yang dimiliki perusahaan, maka program TJSP harus memperoleh
persetujuan dan dukungan dari pihak manajemen puncak perusahaan.
Sumber daya yang dibicarakan disini, meliputi sumber daya finansial
dalam bentuk penyediaan anggaran untuk pelaksanaan TJSP, maupun
sumber daya manusia (SDM) yakni para karyawan perusahaan yang
didelegasikan perusahaan untuk melaksanakan program TJSP.
b) Kondisi kedua, menetapkan pola hubungan (relationship) secara jelas di
antara pihak-pihak yang terlibat. Dengan melakukan hal ini, maka
kualitas koordinasi di dalam pelaksanaan program TJSP dapat semakin
ditingkatkan. Perlu untuk diingat bahwa tanpa adanya pola hubungan
24
yang jelas di antara berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
TJSP, maka pelaksanaan program TJSP tersebut kemungkinan besar
tidak akan berjalan secara optimal serta semakin kecil kemungkinan
program TJSP tersebut untuk dapat terus berlanjut (sustainable).
c) Kondisi ketiga, melakukan pengelolaan program yang baik.
Pengelolaan
program yang baik hanya dapat terwujud bila terdapat kejelasan tujuan
program serta kesepakatan mengenai strategi yang akan digunakan,
kemudian diperlukan juga kejelasan mengenai durasi waktu pelaksanaan
program serta perlu untuk menentukan siapa yang nantinya bertanggung
jawab dalam memelihara kontinuitas pelaksanaan kegiatan bila program
sudah berakhir. Tentu saja untuk dapat mencapai tujuan program dari
masing-masing pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TJSP, maka
semuanya itu tidak lepas dari dukungan pihak-pihak itu sendiri, dalam
program yang akan dijalankan.
Sementara itu, langkah-langkah yang dapat digunakan oleh perusahaan
sebagai panduan untuk pelaksanaan kegiatan TJSP bidang lingkungan (Hatta,
G.M. et al., 2011, hlm. 12) adalah sebagai berikut:
a. Memastikan terlebih dahulu bahwa perusahaan memiliki sumber daya
manusia (SDM) yang memiliki kemampuan, komitmen dan kepedulian
terhadap TJSP.
b. Melatih SDM yang bertanggung jawab (person in charge/PIC) untuk
memimpin pelaksanaan kegiatan TJSP.
c. Melakukan kegiatan monitoring atas kemajuan kegiatan TJSP sesuai
dengan mekanisme monitoring yang sudah direncanakan sebelumnya.
d. Melakukan evaluasi kegiatan TJSP yang telah berjalan dengan berinisiatif
untuk membuat sistem mekanisme pendokumentasian, baik atas kemajuan,
keberhasilan, kegagalan, maupun setiap permasalahan yang dihadapi
dalam menjalankan kegiatan TJSP.
e. Mendisain sistem penghargaan bagi penanggung jawab (PIC) yang
berhasil melaksanakan kegiatan TJSP dengan baik.
f. Merumuskan kegiatan-kegiatan untuk mendukung maupun menjamin
terpeliharanya keberlanjutan dari kegiatan TJSP yang sedang dan telah
berjalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar