Kamis, 26 Desember 2019

Pengklasifikasian dan Pengukuran Intellectual Capital (skripsi dan tesis)

 Petty dan Guthrie (2000b) dalam Guthrie (2000) membagi IC menjadi tiga kategori:human capital, internal, external (customer-related) capital, internal (structural) capital, dan human capital : “...However the intellectual capital can be classified as a family of three. Human competence, internal structural and customer relation or external structural” Petrash (1999) mengembangkan model klasifikasi yang dikenal dengan value platform model (Ulum, 2008). Model ini mengklasifikasikan intellectual capital sebagai akumulasi dari human capital, organisational capital, dan customer capital. Edvinsson dan Malone (1997) mengembangkan the Skandia value Scheme, yang mengklasifikasikan intellectual capital dan human capital sedangkan Haanes dan Lowendhal (1997) dalam penelitian Ulum (2009) mengelompokkan intellectual capital suatu perusahaan ke dalam competence dan relational resources. Model yang dikembangkan Lowendhal (1997) memperbaiki model diatas dan membagi kategori kompetensi dan rasional menjadi dua sub-kelompok (Tan et al., 2007): 
1) individual; dan 
2) collective. 
Stewart (1998) mengklasifikasikan intellectual capital ke dalam tiga format dasar, yaitu: 
1) human capital;
 2) structural capital; dan 
 3) customer capital.
 Konfederasi Serikat Dagang Denmark (The Danish Confederation of Trade Unions) (1999) mengelompokkan intellectual capital sebagai manusia, sistem, dan pasar. Metode pengukuran intellectual capital dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori (Tan et al., 2009) yaitu: 1) model yang tidak menggunakan pengukuran moneter; dan 2) model yang menggunakan ukuran moneter. Metode yang kedua tidak hanya termasuk metode yang mencoba mengestimasi nilai uang dari intellectual capital, tetapi juga ukuranukuran turunan dari nilai uang dengan menggunakan rasio keuangan. Berikut adalah daftar ukuran intellectual capital yang berbasis non moneter (Tan et al., 2009): 
a. The Balance Scorecard, dikembangkan oleh Kaplan dan Norton (1992); 
b. Intangible Asset Monitor approach oleh Sveiby (1997); 
c. The Heuristic Frame dikembangkan oleh Joia (2000);
 d. Vital Sign Scorecard dikembangkan oleh Vanderkaay (2000); dan 
e. The Ernst & Young Model (Barsky dan Marchant, 2000) 
Sedangkan model penilaian intellectual capital yang berbasis moneter adalah (Tan et al., 2009): 
a. The EVA and MVA model (Bontis, 1999);
 b. The Market-to-Book Value model (beberapa penulis);  
c. Tobin’s q method (Luthy, 1998); d. Pulic’s VAIC model (1998, 2000); dan 
e. Calculated Intangible Value (Dzinkowski, 2000)

Tidak ada komentar: