CSR merupakan sumber daya yang mampu menciptakan
keunggulan kompetitif karena mampu menambahkan nilai yang positif untuk perusahaan. Perusahaan memiliki motivasi untuk memberikan
informasi laporan keuangannya kepada pihak eksternal (Nuswandari,
2009). Perusahaan dengan kegiatan CSR yang tinggi, ingin mensinyalkan
kepada para investor dengan melakukan pengungkapan CSR. Teori sinyal
digunakan mengurangi asimetri informasi baik dari pihak perusahaan,
pemilik maupun pihak luar perusahaan.
Suatu perusahaan menurut teori stakeholder tidak terbatas hanya
memperhatikan pemegang saham namun juga harus memperhatikan semua
kepentingan terhadap perusahaan dengan kata lain perusahaan tidak hanya
beroperasi untuk kepentingannya sendiri tetapi juga harus memberikan
manfaat bagi stakeholder. Ratnasari (2011) menjelaskan bahwa
pengungkapan CSR sangat penting untuk dilakukan oleh sebuah entitas
bisnis karena merupakan salah satu strategi perusahaan untuk menjaga
stakeholder. Selain itu perusahaan harus mampu memposisikan dirinya
ditengah lingkungan masyarakat agar mendapat legitimasi atau dukungan
sesuai harapan masyarakat mengenai aktivitas yang dilakukan dalam
menjalankan kegiatan operasionalnya terutama dalam aspek sosialnya
karena mampu meningkatkan nilai perusahaan. Menurut Lindawati dan
Puspita (2015) legitimasi yang didapatkan dari masyarakat akan membuat
perusahaan merasa mendapatkan dukungan dalam menjalankan kinerja
operasionalnya sehingga mampu meningkatkan kinerjanya.
Perusahaan yang dalam praktiknya telah melaksanakan program
CSR ingin masyarakat luas mengetahuinya. Perusahaan yang melakukan pengungkapan CSR akan membuat saham yang dimiliki oleh perusahaan
meningkat (Ibrahim dkk., 2015).
Perusahaan mengungkapkan praktik CSR dengan mengeluarkan
laporan tahuan (annual report) yang didalamnya memuat laporan kegiatan
CSR yang telah dilakukan. Adanya pengungkapan CSR yang dilakukan
oleh perusahaan dapat membuat nama atau citra perusahaan semakin
dikenal baik sehingga loyalitas konsumen akan tinggidan mampu
menarikinvestor agar menanamkan modalnya didalam perusahaan.Dengan
kata lain pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan diharapkan akan
mampu mendapatkan respon yang positif oleh masyarakat dan investor.
Hal tersebut mampu memberikan dampak pada peningkatan nilai
perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Rosiana (2013) dengan sampel
perusahaan manufaktur periode 2008-2012, menemukan bahwa
pengungkapan CSR berpengaruh positif pada nilai perusahaan. Gunawan
dan Utami (2008) dengan penelitian menggunakan sampel perusahaan go
public dan menerbitkan laporan tahunan lengkap di BEI periode 2005 dan
2006 menunjukkan hasil bahwa pengungkapan CSR memiliki pengaruh
positif terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh
Ibrahim, dkk (2015) dengan sampel pada perusahaan manufaktur di BEI
periode 2009-2011 menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berpengaruh
positif terhadap nilai perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar