Rabu, 25 Desember 2019

Hubungan Program CSR Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Program CSR perusahaan ditujukan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam komunitas sosial masyarakat. Hal ini penting, karena sebuah entitas bisnis keberadaan sebuah perusahaan tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya dukungan dan suport dari masyarakat. Menurut Susanto (2009) perusahaan dapat melaksanakan tanggung jawab sosialnya, dengan memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal yakni profit, lingkungan dan masyarakat. Dalam kaitannya dengan fungsi CSR, ketiga hal tersebut merupakan satu kesatuan aktifitas perusahaan yang dapat dilakukan secara simultan sesuai dengan kondisi sosio kemasyarakatan yang berkembang. Dengan menjalankan tanggung jawab sosialnya perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar keuntungannya saja, akan tetapi juga dapat memberikan kontribusinya yang arif dan bijaksana dalam peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat di sekitar perusahaan. Menurut Untung (2008) kontribusi CSR dalam pembangunan ekonomi masyarakat adalah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam kegiatan CSR perusahaan. Kemiskinan sudah menjadi musuh bersama yang harus ditanggulangi oleh semua pihak. Untuk melasakanakan hal tersebut paling tidak terdapat 3 pilar utama yang harus diperhatikan. Pertama format CSR yang sesuai dengan nilai lokal masyarakat, kedua kemampuan diri perusahaan terkait dengan kapasitas SDM dan institusi, dan ketiga adalah peraturan dan kode etik dalam dunia usaha. Berdasarkan pada integrasi ketiga pilar tersebut, masyarakat akan dapat dibangun kemampuan dan kekuatannya dalam memecahkan permasalahan yang mereka hadapi dalam pencapaian kesejahteraan hidup yang lebih baik. Di zaman modern saat ini konsep CSR mencoba menggabungkan dan berusaha untuk menjelaskan berbagai isu-isu khususnya berkaitan dengan masalah sosial, kepentingan lingkungan dan kesejahteraan, dengan tetap melihat penuh kepentingan keuangan dan manfaat dari perusahaan. Etika bisnis juga telah dibawa ke dalam arena tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan 28 masyarakat melalui praktik bisnis yang memberi kontribusi dari sumber daya perusahaan (Frederick, 1960). Namun itu bukan amal tetapi merupakan strategi bisnis inti dari sebuah organisasi. Ini adalah cara melakukan bisnis untuk memenuhi kebutuhan pasar dan para pemangku kepentingan (Chatterjee, 1976). Menurut Chris (1972) tanggung jawab sosial adalah tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak dari keputusan dan kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis yang konsisten dengan pembangunan berkelanjutan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan dengan tetap memperhitungkan harapan stakeholder

Tidak ada komentar: