Kamis, 26 Desember 2019

Intellectual Capital (skripsi dan tesis)

 Sebuah perusahaan, dalam arti luas, terdiri dari modal manusia dan modal struktural (Bontis, 1996). Modal manusia adalah karyawan- 12 dependent, seperti kompetensi karyawan, komitmen, motivasi loyalitas, dan lain-lain. Meskipun modal manusia diakui sebagai jantung penciptaaan modal intelektual, ciri khas dari modal manusia adalah bahwa hal itu mungkin hilang dengan keluarnya karyawan (Bontis, 1999). Sebaliknya, modal struktural milik perusahaan, termasuk modal inovatif, modal relasional, dan infrastruktur organisasi, dan lain-lain (Chen. et al, 2005) Intellectual capital merupakan sumber daya berupa pengetahuan yang tersedia pada perusahan yang pada akhirnya akan mendatangkan keuntungan di masa depan bagi perusahaan. Pengetahuan tersebut akan menjadi modal intelektual bila diciptakan, dipelihara dan ditransformasi serta diatur dengan baik (Widiyaningrum, 2004). Lebih lanjut Stahle et al (2011; 531) menjelaskan bahwa intellectual capital adalah kajian penelitian yang baru dan mendapat perhatian cukup besar dari para ahli diberbagai disiplin ilmu seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang berbasis pengetahuan. Brooking (1996) mendefinisikan intellectual capital adalah kombinasi dari aset tak berwujud, kekayaan intelektual, karyawan, dan infrastruktur yang tersedia untuk mendukung usaha perusahaan. Dalam standar keuangan aset tidak berwujud ditujukan untuk mengakui aset dan dimasukkan ke dalam neraca (Ting dan Lean, 2009).
Kekayaan intelektual dapat didefinisikan sebagai aset tidak berwujud, seperti hak paten, merek dagang dan hak cipta, yang dapat dimasukkan dalam laporan keuangan tradisional. Intellectual capital dapat dikatakan sebagai hasil dari proses  transformasi ilmu pengetahuan atau ilmu pengetahuan yang bertransformasi menjadi kekayaan intelektual (Ting dan Lean, 2009). Selanjutnya Bontis et al (2002) membagi intellectual capital menjadi tiga komponen, yaitu human capital, structural capital dan relational capital. Pendapat tersebut sejalan dengan Sawarjuwono (2003) yang mendefinisikan intellectual capital sebagai kesatuan dari tiga elemen pokok, yaitu human capital, structural capital, dan customer capital. Dari ketiga elemen pokok tersebut berkaitan dengan ilmu pengetahuan serta teknologi yang memberikan nilai tambah perusahaan berupa keunggulan bersaing organisasi (Sawarjuwono, 2003). Menurut Ulrich (1998) intellectual capital merupakan kompetensi karyawan serta komitmen mereka dalam bekerja. Memiliki karyawan yang berkompetensi tinggi serta berkomitmen penuh pada perusahaan akan membangun nilai tambah intellectual capital yang baik. Secara umum International Federation of Accountants (IFAC) mengklasifikasi intellectual capital menjadi tiga bagian utama, yaitu human capital, customer (relational) capital, dan organizational (structural) capital. 

Tidak ada komentar: