Sebuah perusahaan, dalam arti luas, terdiri dari modal manusia dan
modal struktural (Bontis, 1996). Modal manusia adalah karyawan-
12
dependent, seperti kompetensi karyawan, komitmen, motivasi loyalitas, dan
lain-lain. Meskipun modal manusia diakui sebagai jantung penciptaaan
modal intelektual, ciri khas dari modal manusia adalah bahwa hal itu
mungkin hilang dengan keluarnya karyawan (Bontis, 1999). Sebaliknya,
modal struktural milik perusahaan, termasuk modal inovatif, modal
relasional, dan infrastruktur organisasi, dan lain-lain (Chen. et al, 2005)
Intellectual capital merupakan sumber daya berupa pengetahuan
yang tersedia pada perusahan yang pada akhirnya akan mendatangkan
keuntungan di masa depan bagi perusahaan. Pengetahuan tersebut akan
menjadi modal intelektual bila diciptakan, dipelihara dan ditransformasi
serta diatur dengan baik (Widiyaningrum, 2004). Lebih lanjut Stahle et al
(2011; 531) menjelaskan bahwa intellectual capital adalah kajian penelitian
yang baru dan mendapat perhatian cukup besar dari para ahli diberbagai
disiplin ilmu seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang berbasis
pengetahuan.
Brooking (1996) mendefinisikan intellectual capital adalah
kombinasi dari aset tak berwujud, kekayaan intelektual, karyawan, dan
infrastruktur yang tersedia untuk mendukung usaha perusahaan. Dalam
standar keuangan aset tidak berwujud ditujukan untuk mengakui aset dan
dimasukkan ke dalam neraca (Ting dan Lean, 2009).
Kekayaan intelektual
dapat didefinisikan sebagai aset tidak berwujud, seperti hak paten, merek
dagang dan hak cipta, yang dapat dimasukkan dalam laporan keuangan
tradisional. Intellectual capital dapat dikatakan sebagai hasil dari proses transformasi ilmu pengetahuan atau ilmu pengetahuan yang bertransformasi
menjadi kekayaan intelektual (Ting dan Lean, 2009).
Selanjutnya Bontis et al (2002) membagi intellectual capital
menjadi tiga komponen, yaitu human capital, structural capital dan
relational capital. Pendapat tersebut sejalan dengan Sawarjuwono (2003)
yang mendefinisikan intellectual capital sebagai kesatuan dari tiga elemen
pokok, yaitu human capital, structural capital, dan customer capital. Dari
ketiga elemen pokok tersebut berkaitan dengan ilmu pengetahuan serta
teknologi yang memberikan nilai tambah perusahaan berupa keunggulan
bersaing organisasi (Sawarjuwono, 2003).
Menurut Ulrich (1998) intellectual capital merupakan kompetensi
karyawan serta komitmen mereka dalam bekerja. Memiliki karyawan yang
berkompetensi tinggi serta berkomitmen penuh pada perusahaan akan
membangun nilai tambah intellectual capital yang baik. Secara umum
International Federation of Accountants (IFAC) mengklasifikasi
intellectual capital menjadi tiga bagian utama, yaitu human capital,
customer (relational) capital, dan organizational (structural) capital.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar