Umur perusahaan menunjukkan berapa lama perusahaan tersebut
dibentuk dan beroperasi. Menurut Sri dan Sawitri (2011) bahwa semakin lama
perusahaan itu beroperasi maka masyarakat akan lebih banyak mengetahui
informasi tentang perusahaan tersebut. Perusahaan yang telah lama berdiri disertai
dengan jam kerja yang tinggi akan lebih banyak mengumpulkan, memproses, dan
menghasilkan informasi tentang perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Nofandrila (2008) menyatakan bahwa
umur perusahaan dapat menunjukkan bahwa perusahaan tetap eksis dan mampu
bersaing. Dengan demikian, umur perusahaan dapat dikaitkan dengan kinerja
keuangan dengan suatu perusahaan. Perusahaan yang berumur lebih tua memiliki
pengalaman lebih banyak dan mengetahui kebutuhan konstituennya atas
informasi tentang perusahaan. Umur perusahaan juga menunjukkan bahwa
perusahaan dapat mengatasi hambatan yang terjadi didalam perusahaan tersebut
sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor. Ansah (2010) meneliti
tentang pengaruh umur perusahaan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial
perusahaan, hasilnya menyatakan bahwa umur perusahaan berpengaruh terhadap
19
pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar