Resource Based Theory adalah teori yang menggambarkan bahwa
perusahaan dapat meningkatkan keunggulan bersaing dengan
mengembangkan sumberdaya sehingga mampu mengarahkan perusahaan
untuk bertahan secara jangka panjang. Kunci dari pendekatan RBT adalah
pada strategi memahami hubungan antara sumber daya, kapabilitas,
keunggulan bersaing, dan profitabilitas khususnya dapat memahami
mekanisme dengan mempertahankan keunggulan bersaing dari waktu ke
waktu. Model seperti ini membutuhkan pemanfaatan efek karakteristik unik
pada perusahaan.
Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Wernerfelt (1984) dalam
karyanya yang berjudul “A Resource-based view of the firm”. Tetapi
penelitian yang banyak menjadi rujukan adalah artikel karya Barney (1991)
“Firm Resource and Sustained Competitive Advantage”. Dijelaskan firm
resource membantu perusahaan meningkatkan efisiensi dan efektivitas
operasi perusahaan. Selanjutnya yaitu keunggulan kompetitif bersaing dapat
dipahami dengan menanamkan pemahaman bahwa perusahaan terdiri dari
elemen yang heterogen dan tak bergerak. Langkah untuk memaksimalkan
keunggulan kompetitif bersaing, perusahaan harus memenuhi empat
kriteria, yaitu valuable, rareness, inimitability dan non-substitutability.
10
Sementara itu menurut Yunita (2012) mengatakan bahwa Resource
Based Theory (RBT) adalah sumber daya perusahaan bersifat heterogen
sehingga memungkinkan untuk menciptakan competitive advantage bagi
perusahaan. Lebih lanjut Nothnagel (2008) berasusmsi bahwa ada dua
kriteria Resource Based Theory, yaitu resource heterogeneity dan resource
immobility. Resource heterogeneity menjelaskan tentang persamaan
kapabilitas yang juga dimiliki pesaing, sehingga hal tersebut tidak dapat
disebut sebagai keunggulan bersaing. Resource immobility menjelaskan
kapabilitas yang tidak dimiliki pesaing atau pesaing dapat memilikinya
tetapi membutuhkan biaya yang besar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar